Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pemkot Denpasar Awasi Ketat Rumah Singgah Tempat Karantina

Ruta Suryana
21/4/2020 18:15
Pemkot Denpasar Awasi Ketat Rumah Singgah Tempat Karantina
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) beraktivitas di sebuah hotel yang digunakan sebagai lokasi karantina di Denpasar, Bali, Rabu (15/4).(ANTARA/Fikri Yusuf)

KESERIUSAN Pemkot Denpasar mencegah penyebaran Covid-19 ditunjukkan melakukan pengawasan ketat terhadap rumah singgah tempat yang menjadi lokasi karantina terutama dari kalangan pekerja migran Indonesia (PMI).

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga menjelaskan kedisiplinan dalam mengikuti arahan pemerintah sangatlah penting untuk bersama memutus penyebaran Covid-19. Sehingga dengan penjagaan yang ketat, pekerja migran tersebut diharapkan lebih disiplin dan bertanggungjawab mengikuti karantina di rumah singgah.

"Kami tidak ingin masyarakat resah, sehingga dipastikan seluruh rumah singgah sudah dijaga ketat oleh Sat Pol PP Kota Denpasar. Hingga saat ini seluruhnya sangat disiplin mengikuti karantina," jelasnya, Selasa (21/4).

Lebih lanjut dijelaskan, Satpol PP Kota Denpasar bersama Dinas  Kesehatan, Dishub Kota Denpasar, serta Badan Kesbangpol Kota Denpasar turut menyiapkan personel yang siaga selama 24 jam secara bergiliran di delapan rumah singgah yang telah ditetapkan Pemkot Denpasar. "Selain Satpol PP, terdapat tenaga kesehatan yang turut mengawasi para pekerja migran selama masa karantina," ujarnya.

Dewa Sayoga berharap kedisiplinan mereka yang sudah baik saat ini wajib dipertahankan hingga masa karantina usai. Selain itu pihaknya juga berharap seluruh yang dikarantina dinyatakan sehat dan dapat kembali bertemu dengan keluarga. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya