Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

30 dari 92 Awak KM Lambelu Dirujuk ke Rumah Sakit

Lina Herlina
21/4/2020 01:10
30 dari 92 Awak KM Lambelu Dirujuk ke Rumah Sakit
Petugas medis naik ke KM Lambelu untuk melakukan pemeriksaan terhadap para ABK.(MI/Lina Herlina)

SEBANYAK 30 orang anak buah kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Lambelu dari 92 orang yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus korona atau Covid-19, Senin (20/4) dievakuasi dan dirujuk ke Rumah Sakit Dadi, Makassar, Sulawesi Selatan. Evakuasi dilakukan oleh Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Kondisi mereka sebenarnya baik, hanya saja, mereka punya riwayat penyakit lain, itu yang membuat mereka terpaksa dipindah ke rumah sakit," ujar Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari, Senin (20/4).

Kabid Lalu Lintas Laut Otoritas Pelabuhan Makassar, Sirajuddin menjelaskan hal yang sama. Mereja yang dirujuk itu, katanya mempunyai riwayat penyakit lain, seperti asma dan jantung. "Evakuasi dilakukan untuk mempermudah pengawasan, penanganan dan pemantauan," jelasnya.

Saat ini, KM Lambelu masih berada di zona karantina, sejauh 2 mil laut dari Pelabuhan Makassar. Selama masa karantina itu, para awak kapal yang di atas kapal tidak diperbolehkan untuk turun.

"Yang dirujuk hanya mempunyai riwayat penyakit lain, sedangkan yang terkonfirmasi lainnya tetap karantina di atas KM Lambelu," ungkap Sirajuddin. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya