Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Tiga Wilayah di Jatim segera Berlakukan PSBB

Faishol Taselan
18/4/2020 23:45
Tiga Wilayah di Jatim segera Berlakukan PSBB
Ruang Isolasi RSUD Sidoarjo(MI/Heri Susetyo )

GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan memanggil tiga kepala daerah, yaitu Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo guna membahas rencana Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di ketiga daerah tersebut. Pertemuan digelar setelah tren penularan Covid-19 di ketiga wilayah tersebut mengalami peningkatan.  

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) sebelumnya telah melakukan kajian dengan membahas situasi darurat penyebaran Covid-19 di Surabaya yang semakin meningkat. Berdasarkan kajian epidemiologi yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair telah dilakukan penilaian (scoring) yang merujuk kepada metode evaluasi epidemiologi yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) terkait PSBB.

Berdasarkan penilaian tersebut, kata Khofifah, total nilai untuk Surabaya mencapai nilai 10 atau tertinggi dari skala evaluasi. Beberapa hal yang menjadi catatan diantaranya adalah doubling time telah terjadi empat kali, serta telah terjadi transmisi level 2 (propagated spread) dan transmisi lokal maupun lintas wilayah.

"Maka rapat PERSI menekankan pentingnya penerapan status PSBB untuk kota Surabaya. Nilai sudah diatas 10," kata Khofifah, Sabtu (18/4).

Selain itu, saat ini Gresik dan Sidoarjo yang berbatasan langsung dengan Surabaya dan memiliki pola interaksi serta kewilayahan yang sangat erat, turut menunjukkan kenaikan kasus Covid-19 yang sangat signifikan. Di Gresik per 18 April 2020 yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 20 orang, PDP sebanyak 102 orang, dan ODP sebanyak 1073 orang. Sedangkan dari 18 kecamatan di Sidoarjo, saat ini 14 kecamatan telah memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 55 orang, PDP sebanyak 118 orang dan ODP sebanyak 497 orang.

"Perkembangan yang terjadi di Surabaya, maupun di Sidoarjo dan resik, menunjukkan indikasi yang sejalan dengan petunjuk penentuan tingkat urgensi dari penerapan status PSBB dalam PMK PSBB," katanya. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya