RATUSAN pedagang asongan di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jabar, berjanji tidak akan berjualan setelah biaya hidup mereka ditanggung Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi selama penanganan covid-19.
"Para pedagang asongan ini berasal dari berbagai daerah. Ada yang dari Cirebon, Indramayu, Subang, Karawang dan Purwakarta," kata Dedi melalui sambungan telepon, di Karawang, Kamis (16/4).
Ia mengatakan sebanyak 115 pedagang asongan yang biasa beroperasi di Gerbang Tol Jatiluhur, Sadang dan Gerbang Tol Cikopo itu tidak akan berjualan lagi selama penanganan virus korona.
"Mereka akan tinggal bersama keluarga di rumah, mudah-mudahan mereka dapat kecukupan rezeki dan insya Allah ada rezeki untuk mereka. Mudah-mudahan bisa diikuti oleh yang lain, mohon maaf tidak bisa berbuat terlalu banyak untuk banyak orang karena keterbatasan kemampuan," katanya.
Baca juga: Nelayan Belum Tersentuh Bansos Dampak Covid-19
Dedi yang juga Ketua DKM Tajug Gede Cilodong Purwakarta itu menyampaikan dirinya akan menanggung biaya hidup mereka selama tidak berdagang akibat penanganan virus korona.
"Mereka libur selama satu bulan ke depan dan bisa ditambah waktunya kalau wabah terus berlanjut," katanya.
Saat dikumpulkan di Tajug Gede Cilodong Purwakarta, para pedagang mengaku siap tidak berjualan lagi setelah mendapat bantuan sosial dari Dedi Mulyadi.
Kosim, 33, pedagang air mineral di gerbang Tol Cikopo mengaku selama sebulan terakhir pendapatannya menurun drastis.
Biasanya di hari-hari normal bisa meraih Rp80 ribu - Rp100 ribu per hari, kini hanya mencapai Rp20 ribu- Rp30 ribu. Karena itu, dirinya berterima kasih atas adanya bantuan sosial yang diperoleh.
Diharapkan bantuan itu mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pedagang asongan lainnya, Ayani, 54, mengaku sangat berharap covid-19 segera berlalu. Sebab kondisi seperti saat ini membuat penghasilannya merosot.
"Terakhir sehari berdagang cuma dapat Rp30 ribu, karena sepi. Padahal di hari-hari normal bisa dapat Rp80 ribuan. Jadi inginnya bebas lagi, normal lagi," kata dia. (OL-1)