Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
PARA Kapolres di Bali menginstruksikan untuk menindak tegas pihak yang memblokade jalan dengan alasan kuatir tertular virus Covid-19. Baik itu perorangan, atau kelompok atau komunitas tertentu yang meblokade akan disikat.
Penegasan itu disampaikan Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar saat upacara apel Akbar seluruh anggota di halaman Mapolres Tabanan, Selasa (14/4). Hadir dalam kesempatan tersebut Wakapolres Tabanan Kompol Ni Made Sukerti, para Kabag, Kasatfung dan Perwira Polres Tabanan.
Ia meminta agar seluruh anggota di seluruh wilayah Polres Tabanan untuk terus memonitor di wilayah tugasnya masing-masing agar tercipta suasana yang kondusif. "Jangan ada pemblokadean jalan sesuai dengan arahan Kapolri dan peraturan per Undang-undangan yang berlaku. Pemblokadean jalan tidak boleh dilakukan kepada masyarakat terlebih lagi blokade terhadap angkutan yang mengangkut sembako termasuk penyitaan KTP pada saat seseorang memasuki suatu wilayah tidak diperkenankan. Para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas agar berkoordinasi dengan satgas Covid-19 di masing-masing Desa/Banjar untuk tidak melakukan pemblokadean jalan," tegasnya.
Kepada anggota Polres Tabanan, Kapolres berpesan untuk tetap jaga dan jaga kesehatan terutama Physical Distancing dan tetap jaga kebersihan diri serta lingkungan.
Instruksi yang sama disampaikan Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana. Bersama seluruh jajaranya, yakni hadir dalam kesempatan tersebut Waka Polres Gianyar Kompol Pius X Febry Aceng Loda, para Kabag, Kasatfung dan Bhabinkamtibmas serta Perwira Polres Gianyar, Kapolres Gianyar meminta aparat bertindak tegas terhadap siapa saja yang melakukan blokade jalan dengan alasan apa pun kecuali sudah ada arahan dari yang berwewenang.
Selama tidak ada arahan dari pihak yang berwenang maka tidak ada blokade jalan dengan alasan apa pun. Termasuk aksi menahan KTP milik warga juga tidak diperkenankan dengan alasan apa pun.
Namun ia meminta agar anggotanya dalam bertindak tetap mengedepankan aspek humanis. Lakukan pendekatan dengan cara kekeluargaan. Bila semua pendekatan tidak berhasil maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga meminta agar seluruh anggota Polres Gianyar untuk memonitor wilayah agar tidak ada pemblokadean jalan sesuai dengan arahan Kapolri dan peraturan per Undang-undangan yang berlaku. Pemblokadean jalan tidak boleh dilakukan kepada masyarakat terlebih lagi blokade terhadap angkutan yang mengangkut sembako termasuk penyitaan KTP pada saat seseorang memasuki suatu wilayah tidak diperkenankan.
Para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas agar berkoordinasi dengan satgas Covid-19 di masing-asing Desa/Banjar untuk tidak melakukan pemblokadean jalan.
Kepada anggota Polres Gianyar, Kapolres berpesan untuk tetap jaga kesehatan terutama Physical Distancing dan tetap jaga kebersihan diri serta lingkungan. (OL-13)
Baca Juga: Pemkab Lembata Umumkan 1 Warganya Positif Covid-19
Baca Juga: Pengamat Desak Presiden Jokowi Pecat Andi Taufan dari Stafsus
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved