Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Jenazah Covid-19 di Yogyakarta Tidak Akan Terlantar

Ardi Teristi Hardi
09/4/2020 11:23
Jenazah Covid-19 di Yogyakarta Tidak Akan Terlantar
Petugas memakamkan jenazah pasien covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.(MI/KISAR RAJAGUKGUK)

KOTA  Yogyakarta tidak memiliki makam khusus untuk pasien covid-19 yang  meninggal. Walau demikian, Wali Kota Yogyakarta menjamin, jenazah warga  Kota Yogyakarta yang meninggal dengan positif covid-19 tidak akan terlantar.

"Jangan sampai ada kekhawatiran, jenazah (covid-19) tidak bisa dimakamkan.  Bisa. Bisa (dimakamkan)," kata Haryadi Suyuti, Wali Kota Yogyakarta, Rabu  (8/4) di Komplek Kepatihan.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten yang dekat dengan  Kota Yogyakarta, baik Sleman maupun Bantul. Jika tidak bisa dimakamkan di  Kota Yogyakarta, jenazah tersebut akan dimakamkan di pemakaman di Bantul  ataupun Sleman. Pasalnya, dua kabupaten tersebut telah menyiapkan lahan khusus untuk pemakaman jenazah dengan covid-19.

Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi DIY, Biwara Yuswantana menjelaskan, kewenangan pemakaman jenazah ada di pemerintah kabupaten/ kota. Menurut dia, yang penting dalam pemakaman jenazah Covid-19 adalah mengedukasi masyarakat.

baca juga: Gubernur Babel Pastikan Stok Beras Aman

Bila protokol pemakaman ditaati, pemakanan atau jenazah covid-19 tidak berbahaya. Covid hanya dapat hidup pada inang yg juga hidup.

"Edukasi ini penting agar tidak ada penolakan terhadap jenazah yang akan dimakamkan," kata dia. 

Gugus Tugas Covid-19 DIY juga sudah mengirim ke kabupaten dan kota masing-masing 50 APD untuk keperluan penjemputan pasien atau jenazah. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik