Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
SEBANYAK 2.869 buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah percepat pendataan untuk mendapat kartu prakerja.
‘’Dalam dua hari saja sudah dilaporkan ke saya ada 2.869 buruh di PHK dan 454 dirumahkan,’’ kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Senin (6/4).
Dampak dari covid-19 ini, demikian Ganjar Pranowo, cukup besar sehingga dikeluarkan anggaran Rp1,4 triliun untuk penanganan korona dan Rp1 triliun diantaranya untuk jaring pengaman ekonomi serta sokongan dari Kartu Pra Kerja yang diluncurkan bulan ini.
Pemerintah pusat telah menyiapkan program Kartu Pra Kerja, ujar Ganjar, maka hal itu dapat dimanfaatkan oleh para pejerja yang terkena PHK dan Jawa Tengah mendapatkan 241.705 kartu.
‘’Silakan nanti teman-teman bisa mendaftar," imbuhnya.
Agar semua program dapat berjalan, lanjut Ganjar Pranowo, maka segera dikakukan pendataan secepatnya, langkah ditempuh adalah denfan meminta pemeritah kabupaten/kota segera bergerak lakukan sisialisasi dan pendataan.
‘’Pemegang kartu akan mendapat fasiliras dengan total Rp3,5 juta yakni terbagi Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, survai Rp50 ribu sebanysk empat kali dan pelatihan daring Rp1 juta,’’ kata Ganjar Pranowo. (OL-2)
ekonom menyebut gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia berpotensi semakin besar, terutama di industri padat karya seperti tekstil dan alas kaki.
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkapkan bahwa dalam periode Agustus 2024 hingga Februari 2025 terjadi pengurangan tenaga kerja secara signifikan.
IKATAN Wartawan Hukum (Iwakum) memberikan bantuan solidaritas kepada para jurnalis yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonedia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam menyatakan bahwa badai pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak hanya terjadi di Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku prihatin terhadap fenomena maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini.
Kebijakan sepihak tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Apalagi, para pekerja yang diberhentikan tidak diberikan penjelasan atau alasan yang logis oleh pihak perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved