Kota Prabumulih Masuk Zona Merah Covid-19

Dwi Apriani
03/4/2020 13:02
Kota Prabumulih Masuk Zona Merah Covid-19
Ruang isolasi di RS Mohammad Hoesin Palembang yang menjadi tempat perawatan pasien covid-19(MI/Dwi Apriani)

GUGUS tugas penanganan covid-19 Sumatra Selatan mencatat kasus positif korona di wilayah tersebut kini menjadi 11 kasus, atau meningkat dua kali lipat dari 1 April 2020 lalu. Dan paling banyak, kasus positif datang dari Kota Prabumulih.Pada 2 April lalu kasusnya bertambah 3. Keseluruhannya merupakan penularan transmisi lokal dari pasien EF, 54  yang sudah meninggal dunia akibat korona. Atas kejadian itu, Kota Prabumulih masuk dalam zona merah penularan covid-19. 
 
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumsel, Yusri menjelaskan, dengan adanya transmisi (penularan) secara lokal maka Prabumulih ditetapkan sebagai zona merah penularan dan penyebaran virus korona.

"Suatu wilayah yang sudah ada kasus transmisi lokal maka ditetapkan sebagai zona merah," kata Yusri, Jumat (3/4).

Menurutnya, pasca adanya anggota keluarga yang ditetapkan positif Covid-19, maka anggota keluarga lain yang ada kontak erat didorong untuk mengisolasi di rumah masing-masing atau secara mandiri.

"Langkah kedepan sesuai dengan prosedur yang ada. Yang kontak erat dilakukan isolasi mandiri, lalu bagi yang ada gejala kita dorong untuk isolasi ke rumah sakit," ujar Yusri.

Kemudian terhadap orang yang kontak ini akan diambil sampel, untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. Sehingga jika hasil positif, yang bersangkutan dirawat di rumah sakit. 

"Terus dilakukan pemeriksaan dan pemantauan, sampai dengan dua kali hasil negatif baru bisa pulang dan selesai," kata dia.

baca juga: Pencari Kerja di Karawang Cabuli Enam Anak

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumsel, Prof Yowono, menambahkan berdasarkan hitungan epidemiologi jika ada satu orang yang dinyatakan positif korona maka kemungkinan ada 20 orang yang yang masuk kelompok kontak erat. Dari  20 orang itu bisa dua sampai empat orang yang berpotensi positif.

"Di sini pentingnya gerak masif pemerintah untuk menemukan kasus dan melakukan lokalisir. Termasuk boleh dikatakan transmisi lokal berarti zona merah agar warga di sekitar lebih waspada," katanya.(OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya