Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PULUHAN perusahaan di Kalteng saat ini sudah terkena dampaknya dari COVID-19. Dari data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng saat ini ada sebanyak 848 orang karyawan perusahaan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Kepala Dinas Nakertrans Kalteng Syahril Tarigan, Kamis (2/4) menjelaskan, sebanyak 848 karyawan yang terkena PHK itu ada diberbagai perusahaan yang operasional di Kalteng.
Menurut dia, saat ini pihaknya masih terus melakukan update data tentang adanya sejumlah perusahaan yang juga melakukan PHK terhadap karyawan mereka akibat dampak dari COVID-19 itu
‘’Pendataan ini penting dilakukan agar kita bisa mengusulkan mereka yang di PHK itu mendapatkan kartu prakerja. Karena itu kami sudah meminta kepada perusahaan untuk melaporkannya bila melakukaan PHK,’’ ujarnya.
Selain itu dijelaskan Syahril Tarigan, terkait dengan COVID-19, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran telah mengeluarkan Intruksi Gubernur Nomer. 188.5,54/23/2020 tanggal 17 Maret 2020
Isinya meminta agar perusahaan tetap melakukan produksi dan menghindari PHK
‘’Selain itu gubernur juga meminta agar perusahaan sementara tidak mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah namun tetap menggunakan tenaga kerja yang tersedia hingga kondisi berubah,’’ jelasnya.
Gubernur kata dia meminta kepada perusahaan agar untuk sementara waktu tidak menerima tamu dan melarang pekerja atau pimpinannaya untuk keluar daerah baik cuti atau keperluan lainnya.
‘’Kalaupun terpaksa maka kepadanya wajib dilakukan prosedur karantina mandiri selama 14 hari,’’ ujar Tarigan.
Untuk diketahui, dari data Gugus Tugas Covid-19 Kalteng yang dirilis Kamis,2 April 2020, jumlah pasien yang positif COVID -19 di Kalteng tidak bertambah masih tetap 10 orang
Kemudian untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 652 orang dan PDP sebanyak 40 orang.(OL-2)
13 petugas damkar itu juga belum menerima gaji mereka pada Desember 2025
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mengungkapkan lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2025 banyak terjadi pada industri padat karya.
Kebijakan yang terlalu ketat, tumpang tindih, atau tidak proporsional dinilai menjadi pemicu meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya,
"Tahapan-tahapan itu, sebenarnya dari 1.067 kami mau efisienkan menjadi sekitar 250-an (perusahaan), dengan catatan tidak boleh ada lay-off begitu."
HP Inc berencana memangkas hingga 6.000 karyawan secara global hingga 2028 sebagai bagian dari efisiensi dan percepatan adopsi AI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved