Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

15 PDP di RSUD Brebes Dinyatakan Sembuh dan Boleh Pulang

Supardji Rasban
31/3/2020 15:50
15 PDP di RSUD Brebes Dinyatakan Sembuh dan Boleh Pulang
Bupatii Brebes Idza Priyanti, tengah menzemprotkan disinfektan ke terminal Brebes.(MI)

SEBANYAK 15 pasien dalam pemantauan (PDP) virus korona atau Covid-19 di RSUD Brebes, Jawa Tengah, dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Namun, warga tetap diminta waspada dan berprilaku hidup sehat.

Hal itu disampaikan Bupati Brebes, Idza Priyanti, usai mengikuti apel persiapan penyemrotan di halaman Mapolres Brebes, Selasa (31/3). Apel penyemprotan massal menggunakan disinfektan dilakukan di sejumlah titik di dalam kota Brebes, melibatkan TNI dan POLRI juga Pemkab setempat.

Idza menyebut dari total 15 PDP itu, sebelumnya sebanyak 5 diantaranya setelah hasil tes swab, dinyatakan negatif Covid-19. "Hasilnya negatif Covid-19, lima belas pasien PDP itu, sudah sembuh dan diperbolehkan pulang.  Ini merupakan kabar gembira bagi kita semua," ucap Idza.

Data per tanggal 30 Maret 2020, sebanyak delapan  PDP masih diisolasi di RSUD Brebes. Sedangkan Orang Dalam pantauan (ODP) saat ini sebanyak 686 orang.  Dari total tersebut, sebanyak 32 orang sudah selesai dalam pemantauan, atau sudah tidak lagi dipantau oleh tim kesehatan. 

"Kami tetap mengimbau kepada masyarakat maupun yang ODP untuk tetap di rumah. Sehingga bisa membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran covid-19," jelasnya. 

Idza meminta para perantau yang sudah telanjur tiba di Kabupaten Brebes untuk melapor ke aparat desa setempat. Sehingga jika dalam kondisi sakit isa langsung diberikan penanganan. "Kalau sakit segera datang ke rumah saakit terdekat agar penanganan bisa segera dilakukan," pungkasnya.

Sementara itu sejumlah titik di dalam Kota Brebes yang disemprot  disinfektan yakni RSUD Brebes, Stasiun Brebes, dan Alun-alun Brebes. Penyemprotan cairan di Kota Bawang Merah disinfektan itu sudah yang sekian kalinya. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya