Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MASYARAKAT Pangkalbalam, Provinsi Bangka Belitung (Babel) menolak rencana Wali Kota Pangkalpinang menjadikan Rumah susun sewa (rusunawa) dijadikan tempat penampung bagi Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19. Puluhan warga menutup akses jalan masuk ke Rusunawa dengan membentangkan spanduk yang berisikan penolakan keras rusunawa dijadikan tempat penampung pasien korona, Selasa (31/3).
Rahmad salah satu warga mengatakan, rencana Maulan Akli Wali Kota Pangkalpinang menjadikan rusunawa sebagai tempat isolasi membuat keresahan dan kekhawatiran ditengah masyarakat.
"Rencana pak wali kota ini, membuat seluruh masyarakat resah, dan nantinya bisa jadi kampung kami pangkalarang Pangkalbalam ini jadi bahan cemohan orang karena jadi tempat penampung orang sakit," kata Rahmad.
Ia menyarakan, Wali Kota Pangkalpinang tidak menjadikan gedung rusunawa sebagai tempat pasien korona, karena masih banyak tempat lain seperti pulau yang ada di Babel ini.
"Ini kan dekat dengan pemukiman warga, kalau mau cari lah yang jauh, seperti di pulau sana," sarannya.
"Apapun alasanya, kami tetap menolak dan melawan jika itu dipaksakan. Bukan cuma takut terinfeksi, dampak sosial lebih besar, apalagi masyarakat disini adalah nelayan," ujar dia.
Hal senada juga disampaikan Lukman, menurutnya warga akan melawan jika rusunawa tetap dijadikan tempat penampung ODP dan PDP korona.
baca juga: Satu Pasien Positif Covid-19 di Banyumas Meninggal
"Kami tidak menerima dan mengiklaskan kampung kami dijadikan tempat, para pasien korona, silahkan cari tempat lain," tegas Lukman.
Sebelumnya Wali Kota Pangkalpinang Maulan Akli sudah meninjau rusunawa Pangkalarang Pangkalbalam yang rencananya akan dijadikan tempat ODP dan PDP khususnya yang di Pangkalpinang.(OL-3)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengevaluasi kebijakan sewa murah rumah susun sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan hunian layak dan upaya mendorong kemandirian w
Sekretaris DPRKP DKI Meli Budiastuti mengatakan penghuni yang seperti itu tidak akan diperpanjang masa tinggalnya di rusunawa.
Penerapan kebijakan durasi sewa Rusun maksimal enam tahun bagi masyarakat umum dan 10 tahun bagi yang terprogram memicu keresahan.
Teguh mengatakan Pemprov DKI tak ingin gegabah mengambil keputusan, sehingga masyarakat diminta tetap tenang.
DINAS PRKP DKI Jakarta akan memberlakukan pembatasan waktu sewa rumah susun (rusun). Hal ini dilakukan agar penggunaan rusunawa sesuai dengan peruntukannya.
DPRKP Jakarta menyediakan skema kredit pemilikan rumah (KPR) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Lebih lanjut Sukinda memprediksi jumlah pendaftar pada tahap 1 di hari kedua, akan terus mengalami penambahan hingga lonjakan pendaftar.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bangka Belitung (Babel) Edi Romdhoni mengatakan tahun ini jumlah sapi yang akan di kurban kan diperkirakan mencapai 3.040 ekor.
Kendati sulit, Polda Babel sudah melakukan upaya dan mampu memproduksi puluhan ton jagung.
KAD ini menurutnya untuk menjaga stabilitas pasokan khususnya untuk cabai dan bawang merah.
Bahan pokok yang dijual dengan harga murah berupa bumbu dapur seperti cabai rawit, cabai besar kriting, bawang merah, bawang putih, tomat, kentang dan wortel.
Pihaknya terus menghimbau para jemaah haji asal Babel untuk tetap menjaga kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved