Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
MASYARAKAT Pangkalbalam, Provinsi Bangka Belitung (Babel) menolak rencana Wali Kota Pangkalpinang menjadikan Rumah susun sewa (rusunawa) dijadikan tempat penampung bagi Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19. Puluhan warga menutup akses jalan masuk ke Rusunawa dengan membentangkan spanduk yang berisikan penolakan keras rusunawa dijadikan tempat penampung pasien korona, Selasa (31/3).
Rahmad salah satu warga mengatakan, rencana Maulan Akli Wali Kota Pangkalpinang menjadikan rusunawa sebagai tempat isolasi membuat keresahan dan kekhawatiran ditengah masyarakat.
"Rencana pak wali kota ini, membuat seluruh masyarakat resah, dan nantinya bisa jadi kampung kami pangkalarang Pangkalbalam ini jadi bahan cemohan orang karena jadi tempat penampung orang sakit," kata Rahmad.
Ia menyarakan, Wali Kota Pangkalpinang tidak menjadikan gedung rusunawa sebagai tempat pasien korona, karena masih banyak tempat lain seperti pulau yang ada di Babel ini.
"Ini kan dekat dengan pemukiman warga, kalau mau cari lah yang jauh, seperti di pulau sana," sarannya.
"Apapun alasanya, kami tetap menolak dan melawan jika itu dipaksakan. Bukan cuma takut terinfeksi, dampak sosial lebih besar, apalagi masyarakat disini adalah nelayan," ujar dia.
Hal senada juga disampaikan Lukman, menurutnya warga akan melawan jika rusunawa tetap dijadikan tempat penampung ODP dan PDP korona.
baca juga: Satu Pasien Positif Covid-19 di Banyumas Meninggal
"Kami tidak menerima dan mengiklaskan kampung kami dijadikan tempat, para pasien korona, silahkan cari tempat lain," tegas Lukman.
Sebelumnya Wali Kota Pangkalpinang Maulan Akli sudah meninjau rusunawa Pangkalarang Pangkalbalam yang rencananya akan dijadikan tempat ODP dan PDP khususnya yang di Pangkalpinang.(OL-3)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengevaluasi kebijakan sewa murah rumah susun sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan hunian layak dan upaya mendorong kemandirian w
Sekretaris DPRKP DKI Meli Budiastuti mengatakan penghuni yang seperti itu tidak akan diperpanjang masa tinggalnya di rusunawa.
Penerapan kebijakan durasi sewa Rusun maksimal enam tahun bagi masyarakat umum dan 10 tahun bagi yang terprogram memicu keresahan.
Teguh mengatakan Pemprov DKI tak ingin gegabah mengambil keputusan, sehingga masyarakat diminta tetap tenang.
DINAS PRKP DKI Jakarta akan memberlakukan pembatasan waktu sewa rumah susun (rusun). Hal ini dilakukan agar penggunaan rusunawa sesuai dengan peruntukannya.
DPRKP Jakarta menyediakan skema kredit pemilikan rumah (KPR) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Explore Babel 2025 ini sebagai wadah untuk mengeksplore destinasi pariwisata dan kuliner di Provinsi kita ke seluruh penjuru negeri.
Kendati tidak begitu luas, pihaknya tetap menghimbau warga di musim kemarau tidak membuka kebun dengan cara membakar.
Surat Pj Bupati ini hanya himbauan kepada Ayah di seluruh Kabupaten Bangka, hari pertama antar anaknya ke sekolah.
Ketua SPMB SMA Negeri 4 Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung (Babel) Zulkifli mengatakan antusias orangtua yang ingin menyekolahkan anaknya ke SMA 4 luar biasa.
Untuk covid-19 ini, menurutnya, pemeriksaan tidak Langsung di dalam di Asrama haji, ada pemeriksaan lebih lanjut, tapi kalau pengambilan swabnya saat jemaah haji tiba.
Lebih lanjut Sukinda memprediksi jumlah pendaftar pada tahap 1 di hari kedua, akan terus mengalami penambahan hingga lonjakan pendaftar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved