Berhitung Matang sebelum Mengunci Kota

JI/DG/YH/MR/DW/PO/N-2
31/3/2020 03:00
Berhitung Matang sebelum Mengunci Kota
Pemasangan beton isolasi wilayah Kota Tegal, Jawa Tengah, Minggu (29/3/2020).(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

KENEKATAN Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Dedy Yon Supriyono melakukan karantina wilayah secara ketat berbuah protes. Sejumlah warga yang hidup dengan pendapatan harian meminta kebijakan keras itu juga diikuti pemenuhan kebutuhan hidup mereka.

Kemarin, protes datang dari anggota DPR RI asal Tegal, Dewi Aryani. “Keputusan memagar beton di perbatasan jalan antarkota dan kabupaten dan jalan provinsi itu harus dikoreksi kembali,” tuturnya, kemarin.

Dia meminta Dedy membuka dan menggeser lagi pagar beton itu. Pemasangan pagar beton baru boleh dilakukan jika peraturan pemerintah soal karantina wilayah sudah diterbitkan.

“Wali kota bisa melakukan isolasi dulu di permukiman jika ada pasien positif untuk membatasi area penjangkitan. Kota Tegal bukan negara sendiri dan harus patuh kepada pemerintah pusat,” tegas anggota Komisi IX itu.

Memilih realistis, Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, mengaku tidak akan melakukan isolasi ketat alias lockdown. Pilihan mereka ialah pembatasan aktivitas di luar rumah bagi masyarakat untuk memutus rantai penyebaran covid-19.

“Kalau lockdown jelas tidak mungkin diterapkan. Tapi, kalau karantina kawasan, masih mungkin, meskipun agak sulit juga,” terang Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Dikdik S  Nugrahawan. Pembatasan aktivitas masyarakat akan mulai dite-rapkan pada Selasa (31/3) sejak pagi hingga sore.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat juga akan melakukan pembatasan selektif bagi setiap orang yang masuk ke wilayah itu, mulai 31 Maret hingga 12 April. (JI/DG/YH/MR/DW/PO/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya