Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan mengajukan usulan kepada pemerintah pusat terkait pembatasan akses masuk ke Bangka dan Belitung sementara waktu. Usulan tersebut sebagai antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 ke Babel.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan dalam video conference (VC) dengan sejumlah kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Kamis (26/3).
Erzaldi mengatakan setelah mendapatkan masukan dari berbagai pihak. Pemerintah Provinsi Babel mendukung keputusan bersama untuk membatasi penerbangan dan akses masuk melalui pelabuhan.
"Ini harus serius kita lakukan, mengingat daerah kita sdah di kelilingi zona merah Covid-19, sehingga kita mendukung keputusan pembatasan akses masuk ke Babel ini baik melalui bandara depati amir, Bandara HAS Hanandjoedin Belitung dan sejumlah pelabuhan," tutur Erzaldi.
Sementara itu, Sekda Babel Naziarto menyampaikan hasil kesepakatan bersama diambil beberapa kesimpulan, dan usulan penutupan sementara ini akan disampaikan ke pemerintah pusat dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara dan Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Memang betul masyarakat resah dengan Covid-19 dan rencana penutupan pelabuhan dan bandara ini, langkah ini sebenarnya untuk kebaikan kita semua, jadi masyarakat jangan resah, kita bukan lockdown tapi penutupan hanya bersifat sementara, dan langkah penutupan ini bukan statis tapi dinamis, suatu saat kalau kondisi rill memang benar virus bisa kita cegah penutupan akan kita buka secepatnya," kata Sekda, Kamis (26/3) malam.
Naziarto memastikan, penutupan ini tidak dilakukan secara sporadis, tetapi diusulkan bertahap, dimana pada hasil rapat ini diputuskan bahwa pada tanggal 28-30 Maret 2020, hanya ada satu penerbangan ke Babel.
Sedangkan dari 31 Maret hingga 6 April 2020, tanpa ada penerbangan. Dan pada 7 April akan melihat situasi dan kondisi selanjutnya, jika memungkinkan bisa saja kembali normal atau tetap ditutup sementara.
"Ini hasil usulan akan disampaikan Gubernur ke Kementerian terkait, mudah-mudahan disetujui oleh kementerian, kita sudah berusaha, keputusan lebih lanjut ada di Menhub melalui Dirjen Perhubungan Udara dan Laut, maka kita akan antisipasi secepatnya mugkin, melalui tindakan cepat ini," tegasnya.
Terkait pengaturan penerbangan ini, Naziarto menyebutkan, untuk satu kali penebangan pada 28-30 Maret mendatang, kewenangan pihak maskapai untuk mengaturnya, tetapi berpedoman dengan usulan yang akan disampaikan Pemprov Babel ini.
"Penerbangan, diatur oleh internal mereka, tapi menjadi dasar hukum mengatur kebijakan kita ini, kita akan surati pihak airline untuk atur masuknya penerbangan ke Babel dan Tanjung Pandan," imbuhnya.
Sementara untuk pelabuhan, ditutup untuk angkutan orang, tetapi tetap dibuka untuk angkutan barang dan sembako.
"Kedua, untuk pelabuhan, angkutan barang pelabuhan laut tidak ditutup secara statis tapi di dinamis, Pengkalbalam dan Tanjung Ru Belitung dibuka untuk barang tapi bukan penumpang," tukas Naziarto.
Sementara untuk kapal Roro dan ASDP di Belinyu dan ASDP di Muntok sampai 27 Maret 2020, tetap dibuka, karena ada pengangkut kebutuhan pokok juga di pelabuhan ini.
"Selanjutnya akan diaturu sedemikian rupa oleh pihak ASDP supaya arus masuk penumpang yang mengangkut kebutuhan pokok tidak semaksimal tapi kita kurangi," tandasnya.
Standard operating procedure (SOP) untuk petugas ataupun pengangkut barang ini akan dipatuhi sesuai pemerintah pusat. "Setiap petugas yang mengangkut akan dilakukan SOP yang ketat, baik penyemprot dengan disinfektan maupun pemeriksaan susu tubuh thermo gun," tambahnya.(RF/OL-09)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved