Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
SEBAGAI bagian dari upaya pencegahan meluasnya Covid-19, Kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) di Provinsi Kalimantan Tengah untuk sementara waktu ditutup. Penutupan mulai berlaku hari ini, Rabu (18/3), sampai waktu yang belum ditentukan.
Keputusan menutup Kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) dikeluarkan melalui surat dari Balai TNTP Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tertanggal 17 Maret 2020.
Baca juga: Pemprov Bali Minta Destinasi Wisata Siapkan Hand Sanitizer
Disebutkan dalam surat tersebut, penutupan dilakukan menyeluruh termasuk seluruh destinasi wisata alam di kawasan Tanjung Puting.
Taman Nasional Tanjung Puting terkenal sebagai kawasan cagar alam untuk orangutan. (OL-1)
Karoops Polda Kalteng menyampaikan, bahwa kesiapan dalam mengamankan PSU di Kabupaten Barito Utara kali ini dilakukan dengan pengerahan personel pengamanan.
Namun, potensi ini hanya akan optimal jika didukung komitmen bersama dalam pengawasan, peningkatan kepatuhan, dan tata kelola yang transparan.
Kegiatan yang dipadati ribuan warga ini disambut antusias oleh pelaku UMKM yang membuka lapak di sepanjang area bebas kendaraan tersebut.
langkah tegas ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan, mengingat kerusakan jalan akibat overtonase sering menyebabkan kerugian ekonomi.
Acara ini menampilkan beragam pertunjukan seni dan budaya yang memukau, sekaligus menjadi sarana hiburan bagi masyarakat.
Dalam upaya mengurangi ketimpangan dan tingkat kemiskinan antarwilayah, Zona Timur juga akan menjadi prioritas.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved