Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan status siaga darurat bencana nonalam virus korona.
"Status siaga darurat bencana nonalam covid-19 untuk mengantisipasi masuknya virus korona di NTB," kata Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Senin (16/3).
Dalam status darurat itu, Pemprov NTB menghentikan kegiatan belajar untuk semua tingkatan selama dua pekan mulai 16-28 Maret 2020. Kecuali bagi kelas 12 SMA/SMK yang akan melaksanakan ujian nasional.
Instruksi meliburkan kegiatan belajar juga berlaku untuk perguruan tinggi baik negeri dan swasta, serta pondok pesantren termasuk siswa MI/MTS/MA yang ada di bawah Kementerian Agama.
Baca juga: Khofifah Putuskan Seluruh Pelajar di Jatim Belajar di Rumah
"Kenapa (diliburkan)? Karena ditengarai masa inkubasi (virus) sampai 14 hari," ujarnya.
Selain itu, Pemprov NTB melarang pejabat berpergian ke luar daerah maupun luar negeri, termasuk bagi anggota DPRD.
"Kecuali ada kebutuhan mendesak penting, ASN (aparatur sipil negara) dan DPRD NTB enggak boleh berpergian dari NTB," tegas dia.
Di sisi lain, Zulkieflimansyah juga menutup akses masuk menuju destinasi wisata tiga Gili, baik Trawangan, Air, dan Meno, di Kabupaten Lombok Utara, dari seluruh kunjungan wisatawan khususnya warga negara asing selama dua pekan.
"Karena di Bali sudah ditemukan kasus positif virus korona, akses ketiga Gili kita tutup," ucapnya.
Selain menutup akses pintu masuk ke tiga Gili, sejumlah agenda wisata dan keagamaan yang mengundang kerumunan orang juga dibatalkan. Tidak hanya itu, pemeriksaan ketat dilakukan di Bandara Internasional Lombok di Kabupaten Lombok Tengah dan Pelabuhan Lembar di Kabupaten Lombok Barat.
"Selama penutupan kita akan lakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh area. Baik itu di bandara, pelabuhan, dan destinasi wisata, serta tempat-tempat keramaian orang," pungkasnya. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved