Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melarang semua aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai di BUMD, melakukan kunjungan kerja atau studi banding ke luar daerah. Langkah tersebut merupakan upaya mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengimbau para pejabat menjadwal ulang agenda studi banding atau sejenisnya yang sudah direncanakan. Larangan itu penting karena saat ini virus Covid-19 mulai menyebar di Indonesia.
"Saya larang para pejabat selama dua minggu untuk tidak ke mana-mana. Terkecuali nanti perkembangannya sudah membaik berdasarkan keputusan
pemerintah pusat, silakan (dilanjutkan)," tegas Herman Suherman, sesuai pelantikan Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Cianjur di Taman Pancaniti, Komplek Pemkab Cianjur, Minggu (15/3).
Baca Juga: Covid-19: Indonesia-Timor Leste Akan Tutup Perbatasan
Herman menyatakan Pemkab Cianjur siaga mengantisipasi berbagai kemungkinan terjadinya dampak penyebaran Covid-19. Ia pun sudah menginstruksikan kepada semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar siaga penuh.
Seperti ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Herman menginstruksikan agar mulai Senin (16/3) hingga dua pekan ke depan meliburkan aktivitas belajar mengajar di semua tingkatan sekolah. Pun kepada Dinas Kesehatan agar menyosialisasikan berbagai program promosi kesehatan secara masif kepada semua elemen masyarakat.
"Termasuk juga kepada para bidan yang tergabung dalam IBI agar ikut berpartisipasi aktif menyosialisasikan PHBS kepada masyarakat sebagai upaya mencegah penyebaran virus korona," bebernya.
Sementara untuk Dinas Pariwisata, Herman memerintahkan agar menutup sementara objek-objek wisata dari kunjungan. Termasuk objek-objek wisata yang dikelola pihak swasta, agar mengikuti imbauan dari Pemkab Cianjur untuk menutup dulu sementara aktivitasnya.
"Seperti Taman Alun-alun, tadinya hari ini dibuka untuk umum. Tapi saya perintahkan agar ditutup dulu semantara dua minggu. Kalau nanti benar-benar sudah aman, silakan dibuka lagi," jelasnya.
Baca Juga: Bertambah, Pasien Positif COVID-19 Jadi 117 Orang
Sedangkan untuk Dinas Perhubungan, Herman memerintahkan agar memerhatikan kondisi transportasi massal. Sejatinya, semua transportasi massal mulai rutin disterilisasi menggunakan disinfektan karena pergerakan penumpang yang setiap hari selalu ada.
"Mulai sekarang, bagi masyarakat harus sudah menghindari acara-acara yang mengumpulkan massa. Bagi masyarakat, kalau mulai merasakan kurang enak badan, segera periksakan. Kami juga sudah membuka call center," jelasnya.
Program Cianjur Ngawagun Lembur (CNL) yang menjadi agenda rutin Plt Bupati Cianjur menyambangi langsung masyarakat pun akan dihentikan sementara.
Herman menegaskan meskipun aktivitas kegiatan dan agenda yang sudah terprogram, tetapi tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
"Aktivitas OPD berjalan seperti biasa. Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga masih berjalan karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Tapi tentunya harus ada upaya-upaya antisipasi," ucap Herman.
Untuk mempertegas semua imbauan dan instruksi meliburkan aktivitas belajar, Pemkab Cianjur masih menunggu surat edaran atau regulasi dari Pemprov Jabar. Pun untuk aktivitas perkuliahan di sejumlah perguruan tinggi yang diimbau agar meliburkan mahasiswanya.
"Silakan belajar sementara di rumah selama dua minggu ke depan," pungkasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Tresna Gumilar, menambahkan semua layanan fasilitas kesehatan mulai rumah sakit hingga puskesmas sudah disiagakan. Semua kader kesehatan juga harus menyosialisasikan gerakan-gerakan menjaga kesehatan kepada masyarakat.
"Untuk teknis bagaimana langkah-langkah yang mesti dilakukan, besok (Senin) Pemkab Cianjur dipimpin pak Plt Bupati akan melaksanakan rapat koordinasi dengan semua OPD. Soal adanya tim khusus atau satgas, besok dibahas sekalian. Yang pasti, penatalaksanaan sesuai standard kesehatan akan kami lakukan," terang Tresna. (OL-13)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved