Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
GUBERNUR Banten Wahidin Halim menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah virus korona di Provinsi Banten.
Penetapan KLB merupakan salah satu upaya Pemprov Banten untuk membatasi kecepatan penyebaran/paparan virus korona terhadap warga masyarakat dan wilayah di Provinsi Banten
Dalam Rapat yang dipimpin Gubernur Banten Wahidin Halim pada Sabtu (14/3) bersama Sekretaris Daerah dan para Kepala Dinas/Badan terkait kesiapsiagaan menghadapi infeksi virus korona di wilayah Provinsi Banten diputuskan bahwa salah satunya cara mencegah penyebaran virus itu adalah dengan memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten agar meliburkan Siswa SMA/K Negeri dan Swasta maupun SKH untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama dua (2) pekan sejak 16 sampai dengan 30 Maret 2020 dan akan dibuka kelas maya (online), terkecuali bagi Siswa Kelas 12 tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan.
Baca juga: Warga Palembang Tetap Ramaikan CFD Kambang Iwak
Selain itu, Gubernur juga tidak melaksanakan upacara dan apel bersama, membatasi berbagai kegiatan-kegiatan yang melibatkan kehadiran orang yang cukup banyak, membatalkan kunjungan kerja dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar Banten hingga batas waktu KLB dinyatakan berakhir.
Gubernur Banten juga mengimbau masyarakat agar menghindari tempat-tempat pertemuan dan keramaian umum.
Diusahakan sedapat mungkin tidak melakukan perjalanan ke daerah yang terkena wabah virus korona. Dan masyarakat tetap waspada dan tidak panik. Selalu menjaga kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, mengonsumsi makanan bergizi, cukup istirahat, dan berolah raga. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved