Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
RSUP Sardjito, Yogyakarta merawat pasien baru yang masuk dalam kategori pengawasan suspect COVID-19. Pasien tersebut berkelamin laki-laki. Usianya sekitar 3 tahun.
"Hingga detik ini tidak ada pasien yang terinfeksi virus korona di RSUP Sardjito. Pasien anak yang masuk pengawasan sekarang sedang diperiksa dan sedang menunggu hasil lab dari Litbangkes," ujar Plh Dirut RSUP Sardjito, Rukmono Siswishanto.
Baca juga: Pasien Meninggal di RS Sardjito Diduga Kena Serangan Jantung
Kepala Poli Anak RSUP Sardjito, Amalia Setyati menjelaskan anak tersebut masuk dalam pengawasan karena dari tanggal 27 Februari-3 Maret berkunjung ke Depok, Jawa Barat. Setelah kembali ke Yogyakarta, pasien tersebut mengalami, batuk, pilek, demam, dan sesak nafas.
"Di Depok, pasien tidak ada kontak dengan pasien positid COVID-19," katanya. Namun, karena di Depok ada pasien yang sudah positif COVID-19, pasien anak yang mengalami gejala batuk, pilek, demam, dan sesak nafas llau dimasukkan dalam kategori pengawasan.
Sambil menunggu hasil uji sampel dari Litbangkes, RSUP Sardjito merawat pasien anak hasil rujukan dari PKU Muhammadiyah Yogyakarta tersebut di
ruang isolasi dan diberi obat antibiotik.
Saat ini, kondisi pasien sudah tidak demam dan nafasnya sudah tidak cepat, atau 36 kali per menit. Pernafasan terbilang cepat kalau dalam semenit di atas 40 kali.
Sebelumnya, RSUP Sardjito juga telah merawat tujuh pasien yang masuk dalam pengawasan Covid-19. Ketujuh pasien tersebut dinyatakan negatif COVID-19. (OL-14)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved