Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
WAKIL Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi, meminta perusahaan pupuk dan pemerintah memiliki data valid dan faktual penerima pupuk subsidi. Penerima pupuk subsidi seharusnya tepat sasaran.
"Terkadang, memang ada data yang tidak faktual. Jangan sampai salah penempatan. Harusnya daerah ini membutuhkan pupuk lebih banyak, tetapi malah kurang. Dinas pertaniannya juga harus bisa memetakan kebutuhan pupuk," ujar Dedi saat mengunjungi PT Pupuk Kujang, Karawang, Jawa Barat, Selasa (10/3).
Dedi juga meminta data penerima pupuk subsidi harus dipublikasikan sejumlah agen pupuk. Dari situ, diketahui nama petani, alamat lahan dan rumah, serta luas lahan pertanian.
Baca juga: Tanggapi Isu Kelangkaan Pupuk, Kementan: Pupuk 2020 Cukup
"Agen pupuk harus memiliki data base. Nama petaninya, luas lahannya berapa. Terkadang data pertanian kita ini sangat kurang. Kemarin Subang melakukan tiga kali riset luas lahan, tetapi berubah terus. Selain itu, survei juga harus dilakukan setahun sekali, bukan empat tahun sekali," terang Dedi.
Data yang faktual akan menghindari oknum yang melakukan penimbunan pupuk subsidi. "Ada pengawasan kalau datanya ada. Di desa itu ada babhinsa ada babhinkantibmas. Jadi awasi jika ada yang menimbun, tindak tegas," pungkasnya.
Selain itu, Dedi juga menyoroti lamanya penerbitan regulasi pupuk di Jawa Barat. Regulasi melalui peraturan gubernur menghambat distribusi pupuk kepada petani.
Baca juga: Pupuk Indonesia Siapkan 1,47 Juta Ton Pupuk Subsidi
"Pak Ridwan Kamil ini kan sibuk. Kalau nunggu tandatangan itu bisa sampai satu bulan. Saya sarankan mending diserahkan kepada Dinas Pertanian, lalu tinggal distribusikan ke daerah. Petani bisa memilih untuk tidak tanam, atau mereka mencari pupuk dengan merek lain, misalnya dari Tiongkok," kata Dedi.
Direktur Komersil PT Pupuk Kujang, Rita Widayati, mengatakan perubahan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2020 menjadi Permentan Nomor 10 Tahun 2020, menyebabkan pasokan alokasi distribusi pupuk bersubsidi di Jawa Barat mengalami kenaikan.
Rita menuturkan alokasi pupuk urea dalam Permentan 1 Tahun 2020, yakni 249.748 ton. Namun dalam Permentan Nomor 10 tahun 2020 menjadi 388.400 ton. Lalu, untuk pupuk NPK dari 194.932 ton menjadi 320.138 ton.
"Kami akan selalu memastikan keberadaan pupuk tetap tersedia untuk para petani," pungkasnya.(OL-11)
SpaceX dan Tesla, dua perusahaan terbesar milik Musk, diketahui menerima miliaran dolar AS dalam bentuk hibah pemerintah dan insentif lingkungan.
Menurutnya, permintaan KSAL agar TNI AL mendapatkan subsidi BBM sebagaimana yang diterapkan kepada Polri merupakan hal yang wajar.
POLEMIK pengurangan isi kemasan Minyakita dan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi ironi di tengah upaya pemerintah menyediakan minyak goreng murah bagi rakyat.
ANGGOTA Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga, menegaskan subsidi air minum hanya pantas diberikan kepada masyarakat kecil.
Dalam revisi pergub juga akan diketahui siapa yang berhak menerima dan dinas apa yang mengawasi.
Pahala mengatakan, pemerintah harus memadankan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menyalurkan uang terkait subsidi gas melon.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Penambahan rombel juga hanya diterapkan di sekolah tertentu yang siswa-siswinya masuk kategori miskin.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved