Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
GUBERNUR Jambi, Fachrori meminta para pejabat dan aparatur sipil negara tidak melakukan perjalanan ke luar netgeri, terutama ke negara yang terjangkit virus korona. Juru bicara Gubernur Jambi, Johansyah mengamini hal itu. Menurutnya imbauan tersebut ditegaskan dalam Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor: 766/Setda.Kesramas-3.2/2020 tanggal 9 Maret 2020, tentang kesiapsiagaan menghadapi penyakit infeksi Covid-19.
Selain menyetop kunjungan ke luar negeri, dalam surat edaran Fachrori meminta sembilan bupati dan dua walikota di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah segera melakukan langkah strategis dan bersinergi dengan jajaran terkait, memperketat pengawasan di jalur keluar masuk orang. Terutama melalui pelabuhan laut dan bandar udara.
baca juga: Gula Pasir Mulai Sulit Dicari di Makassar
Fachrori juga meminta jajaran dinas kesehatan diminta melakukan surveilans ketat, mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data kesehatan masyarakat. Terutama berkaitan dengan kasus pneumonia atau infeksi saluran pernapasan akut, disertai demam pada orang yang melakukan perjalanan ke negara terjangkit virus korona. Minimal 14 hari sebelumnya.
"Puskesmas, rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya harus melakukan pemantaan, perawatan dan rujukan sesuai standar. Dan melaporkan segera 1x24 jam secara berjenjang, bila diketahui ada orang yang diduga terinfeksi Covid-19," ujarnya. (OL-3)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved