GUBERNUR Jambi, Fachrori meminta para pejabat dan aparatur sipil negara tidak melakukan perjalanan ke luar netgeri, terutama ke negara yang terjangkit virus korona. Juru bicara Gubernur Jambi, Johansyah mengamini hal itu. Menurutnya imbauan tersebut ditegaskan dalam Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor: 766/Setda.Kesramas-3.2/2020 tanggal 9 Maret 2020, tentang kesiapsiagaan menghadapi penyakit infeksi Covid-19.
Selain menyetop kunjungan ke luar negeri, dalam surat edaran Fachrori meminta sembilan bupati dan dua walikota di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah segera melakukan langkah strategis dan bersinergi dengan jajaran terkait, memperketat pengawasan di jalur keluar masuk orang. Terutama melalui pelabuhan laut dan bandar udara.
baca juga: Gula Pasir Mulai Sulit Dicari di Makassar
Fachrori juga meminta jajaran dinas kesehatan diminta melakukan surveilans ketat, mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data kesehatan masyarakat. Terutama berkaitan dengan kasus pneumonia atau infeksi saluran pernapasan akut, disertai demam pada orang yang melakukan perjalanan ke negara terjangkit virus korona. Minimal 14 hari sebelumnya.
"Puskesmas, rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya harus melakukan pemantaan, perawatan dan rujukan sesuai standar. Dan melaporkan segera 1x24 jam secara berjenjang, bila diketahui ada orang yang diduga terinfeksi Covid-19," ujarnya. (OL-3)