Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
SEDIKITNYA 17 pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur menemui Bupati Eliaser Yentji Sunur. Mereka menyampaikan mengundurkan diri dari PPK. Alasannya mereka merasa kurang nyaman kerap dipanggil dan dimintai keterangan aparat penegak hukum dari kejaksaan dan kepolisian.
Langkah ini mendapat respons dari Petrus Bala Pattyona, praktisi hukum nasional asal Lembata di Jakarta. Pattyona mempertanyakan mengapa para pejabat itu mundur dengan alasan tidak nyaman kerap dipanggil aparat kepolisian dan kejaksaan. Padahal, mereka menjalankan tupoksinya sesuai regulasi.
"Jika selama ini PPK menjalankan tugas sesuai aturan pasti mereka siap mempertanggungjawabkan segala pekerjaan yang diadukan masyarakat kepada aparat penegak hukum. Dalam pengadaan barang dan jasa terlalu banyak celah untuk diakali, berbuat curang. Mulai dari menetapkan pemenang tender, sudah diatur syarat-syarat yang bisa saja menggagalkan peserta lain. Simak saja pendaftaran peserta via email. Pada hari pendaftaran bisa saja diatur emailnya ngadat, sehingga apabila peserta yang diunggulkan sudah masuk langsung di-lock, dikunci," ujar Pattyona dalam keterangan tertulis yang diterima Media Indonesi, Senin (9/3).
Peserta yang sudah direkomendasi memenangkan tender dibuat kontrak kerja. Namun, saat mau tanda tangan kontrak sudah ada dua pos pengeluaran yaitu uang penunjukan pemenang tender dan uang tandatangan kontrak. Celakanya, ada peserta lain yang tidak direkomendasikan keluar sebagai pemenang tender. Sekalipun pemenang tender yang tidak direkomendasikan itu dari segi finansial, pengalaman, peralatan atau meminjam bendera pihak lain bahkan sebagai kuasa dari CV atau PT tidak memenuhi syarat yang menang tender.
"Celah malingnya di sini. PPK dan pemenangnya sudah baku atur. Saat tanda tangan untuk pencairan uang muka yang melibatkan bendahara ada celah lagi di sini. Pemenang tender harus mengerti, kalau tidak maka disposisi pencairan di bank kas daerah tidak akan cair. Selanjutnya mulai pengadaan material atau kerja fisik diatur cara pembayaran. Misalnya, seolah-olah sudah ada kemajuan fisik 50 persen tetapi faktanya tidak demikian," ujar Pattyona.
Pattyona melanjutkan, di ruang terbuka ini berpotensi bermain dalam berita acara kemajuan pekerjaan yang ditandatangani kontraktor, pengawas, petugas lapangan. Semua bisa tandatangan walau fisiknya tidak sesuai. Bila ada batas waktu pekerjaan untuk serah terima proyek, dibuat seolah-olah sudah tuntas. Padahal mungkin di lapangan tidak sesuai.
Sebelumnya, sejumlah media lokal dan nasional sebelumnya memberitakan, 17 pejabat pemerintah di Lembata menemui Bupati Sunur. Mereka menyampaikan mundur sebagai PPK dan kelompok kerja di sejumlah proyek pemerintah. Para PPK tersebut bekerja di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan, dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Alasannya, mereka merasa tidak nyaman dalam mengendalikan kontrak berdasarkan pengalaman sebagai PPK pada tahun-tahun sebelumnya dan saat ini. Mereka kerap dipanggil untuk dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum dari kepolisian dan kejaksaan guna diperiksa berkaitan proyek meski masih dalam tahap pemeriksaan.
Permintaan pengunduran diri mengingat beban tugas dan tanggung jawab serta risiko hukum yang dihadapi dalam mengendalikan kontrak tidak seimbang dengan honorarium yang dianggarkan. Berikut tak tersedia anggaran membiayai peningkatan SDM sebagai PPK.
baca juga: Dinkes Kalteng Siapkan Masker Untuk Orang Sakit dan Tenaga Medis
Atas permohonan pengunduran diri belasan PPK tersebut, Bupati Sunur mengatakan akan menindaklanjutinya. Pengunduran diri para pejabat itu sangat mengganggu percepatan pembangunan sebagaimana ditegaskan Presiden Joko Widodo.
"Nah pencabutan SK menunggu saya bicara dengan Kapolda. Kalau Kapolda juga tidak tanggapi, saya setopkan saja, saya laporkan ke Presiden," ujar Sunur. (OL-3)
Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, memimpin upacara penurunan bendera HUT ke-80 RI dengan khidmat.
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) berkomitmen dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
DEPUTI Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTT Didiet Aditya menyebutkan transaksi QRIS di daerah itu memperlihatkan pertumbuhan yang signifikan selama periode Januari hingga Juni 2025.
UPACARA Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia (RI) di Kantor Camat Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Minggu (17/8), berlangsung khidmat.
Yayasan Pendidikan Astra, Michael D. Ruslim (YPA-MDR) memulai pembangunan fasilitas baru di UPTD SDN Oefoe, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
AKTIVITAS gunung berapi Lewotobi Laki-laki yang berada di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali meningkat pada Jumat, 16 Agustus 2025.
Elon Musk menuding Apple memihak ChatGPT di App Store. Ia bahkan berjanji akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
Ketua IBLAM School of Law, Prof Angkasa menegaskan bahwa pendidikan hukum tidak bisa stagnan di tengah era yang bergerak cepat.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved