Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
SEDIKITNYA 17 pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur menemui Bupati Eliaser Yentji Sunur. Mereka menyampaikan mengundurkan diri dari PPK. Alasannya mereka merasa kurang nyaman kerap dipanggil dan dimintai keterangan aparat penegak hukum dari kejaksaan dan kepolisian.
Langkah ini mendapat respons dari Petrus Bala Pattyona, praktisi hukum nasional asal Lembata di Jakarta. Pattyona mempertanyakan mengapa para pejabat itu mundur dengan alasan tidak nyaman kerap dipanggil aparat kepolisian dan kejaksaan. Padahal, mereka menjalankan tupoksinya sesuai regulasi.
"Jika selama ini PPK menjalankan tugas sesuai aturan pasti mereka siap mempertanggungjawabkan segala pekerjaan yang diadukan masyarakat kepada aparat penegak hukum. Dalam pengadaan barang dan jasa terlalu banyak celah untuk diakali, berbuat curang. Mulai dari menetapkan pemenang tender, sudah diatur syarat-syarat yang bisa saja menggagalkan peserta lain. Simak saja pendaftaran peserta via email. Pada hari pendaftaran bisa saja diatur emailnya ngadat, sehingga apabila peserta yang diunggulkan sudah masuk langsung di-lock, dikunci," ujar Pattyona dalam keterangan tertulis yang diterima Media Indonesi, Senin (9/3).
Peserta yang sudah direkomendasi memenangkan tender dibuat kontrak kerja. Namun, saat mau tanda tangan kontrak sudah ada dua pos pengeluaran yaitu uang penunjukan pemenang tender dan uang tandatangan kontrak. Celakanya, ada peserta lain yang tidak direkomendasikan keluar sebagai pemenang tender. Sekalipun pemenang tender yang tidak direkomendasikan itu dari segi finansial, pengalaman, peralatan atau meminjam bendera pihak lain bahkan sebagai kuasa dari CV atau PT tidak memenuhi syarat yang menang tender.
"Celah malingnya di sini. PPK dan pemenangnya sudah baku atur. Saat tanda tangan untuk pencairan uang muka yang melibatkan bendahara ada celah lagi di sini. Pemenang tender harus mengerti, kalau tidak maka disposisi pencairan di bank kas daerah tidak akan cair. Selanjutnya mulai pengadaan material atau kerja fisik diatur cara pembayaran. Misalnya, seolah-olah sudah ada kemajuan fisik 50 persen tetapi faktanya tidak demikian," ujar Pattyona.
Pattyona melanjutkan, di ruang terbuka ini berpotensi bermain dalam berita acara kemajuan pekerjaan yang ditandatangani kontraktor, pengawas, petugas lapangan. Semua bisa tandatangan walau fisiknya tidak sesuai. Bila ada batas waktu pekerjaan untuk serah terima proyek, dibuat seolah-olah sudah tuntas. Padahal mungkin di lapangan tidak sesuai.
Sebelumnya, sejumlah media lokal dan nasional sebelumnya memberitakan, 17 pejabat pemerintah di Lembata menemui Bupati Sunur. Mereka menyampaikan mundur sebagai PPK dan kelompok kerja di sejumlah proyek pemerintah. Para PPK tersebut bekerja di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan, dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Alasannya, mereka merasa tidak nyaman dalam mengendalikan kontrak berdasarkan pengalaman sebagai PPK pada tahun-tahun sebelumnya dan saat ini. Mereka kerap dipanggil untuk dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum dari kepolisian dan kejaksaan guna diperiksa berkaitan proyek meski masih dalam tahap pemeriksaan.
Permintaan pengunduran diri mengingat beban tugas dan tanggung jawab serta risiko hukum yang dihadapi dalam mengendalikan kontrak tidak seimbang dengan honorarium yang dianggarkan. Berikut tak tersedia anggaran membiayai peningkatan SDM sebagai PPK.
baca juga: Dinkes Kalteng Siapkan Masker Untuk Orang Sakit dan Tenaga Medis
Atas permohonan pengunduran diri belasan PPK tersebut, Bupati Sunur mengatakan akan menindaklanjutinya. Pengunduran diri para pejabat itu sangat mengganggu percepatan pembangunan sebagaimana ditegaskan Presiden Joko Widodo.
"Nah pencabutan SK menunggu saya bicara dengan Kapolda. Kalau Kapolda juga tidak tanggapi, saya setopkan saja, saya laporkan ke Presiden," ujar Sunur. (OL-3)
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Benda itu meliputi 40 kilogram artefak hasil ekskavasi yang terbagi menjadi 15 kategori, termasuk perhiasan, alat bantu, keramik, gerabah, serta sisa kerangka dari 3 individu leluhur
Warga yang direlokasi berasal 2.209 keluarga. Mereka akan menempati lahan seluas 130 hektare.
KOMUNITAS Bidara di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT, melakukan kegiatan sosialisasi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim bagi para pemuda, pelajar, nelayan, petani, mahasiswa.
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI) meluncurkan program Desa Devisa Tenun NTT untuk memberdayakan para penenun tradisional di wilayah NTT.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved