Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Satu Warga Filipina dan Dua WNI Diisolasi di RSUD dr Soekardjo

Kristiadi
07/3/2020 10:43
Satu Warga Filipina dan Dua WNI Diisolasi di RSUD dr Soekardjo
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mencoba alat pengukur suhu tubuh kepada seorang staf RS dr Soekardjo.(MI/Kristiadi)

TIGA orang yang terdiri dari satu warga negara asing asal Filipina dan dua warga negara Indonesia (WNI) telah diisolasi di ruang khusus di RSUD dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Ketiganya, masih dalam pemantauan dan belum masuk kategori suspek virus korona.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat mengatakan ketiga orang telah masuk ruang Isolasi khusus yang selama ini telah disiapkan di RSUD dr Soekardjo.

Ketiganya tiba di Tasikmalaya pada Kamis (27/2) karena melakukan bisnis di kota tersebut.

"Mereka telah masuk ruang isolasi khusus di RSUD dr Soekardjo setelah mengalami batuk, flu dan demam. Salah satunya warga Filipina yang berdomisili di Cirebon. Satu warga Jakarta dan satu berasal dari Kota Tasikmalaya. Namun, mereka juga telah koperatif saat petugas melakukan pemeriksaan di salah satu hotel di Kota Tasikmalaya," kata Uus, Sabtu (7/3).

Baca juga: Bali Optimistis Segera Bangkit

Uus mengatakan, antisipasi penyebaran virus korona di Kota Tasikmalaya selama ini tetap aman dan upaya yang dilakukan petugas juga bergerak cepat untuk melakukan tindakan

Sebelumnya, ketiga orang itu sempat dirawat di RS TMC hingga dirujuk ke RSUD dr Soekardjo. Akan tetapi, hasil pemeriksaan tim dokter, tiga orang itu masuk dalam kategori Orang dalam Pemantauan (ODP).

"Ketiga orang itu masih masuk orang dalam pemantauan dan rencananya mereka siang ini akan dipulangkan, setelah mereka terdeteksi para petugas menggunakan alat termoscaner inframerah. Kondisi awal, memang mereka itu mengalami demam tinggi, batuk dan flu tapi kondisinya sekarang ini sudah membaik tetapi masih dalam pemantauan," ujarnya.

Menurutnya, Dinas Kesehatan akan berupaya menyerahkan warga Filipina yang berdomisili di Cirebon. Namun, dia dalam pemantauan meskipun mereka juga harus menunggu masa inkubasi selama 14 hari di rumah sakit.

"Kami akan merujuk salah seorang warga Filipina dan Indonesia ke Cirebon dan Jakarta, tetapi untuk seorang lagi akan tetap berada di ruang isolasi khsusus," paparnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya