Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kalimantan Selatan melakukan pengecekan ketersediaan masker, cairan antiseptic dan sembako di pasaran. Sebagai upaya mencegah aksi penimbunan yang memanfaatkan kepanikan masyarakat terkait penyebaran virus korona.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel melakukan inspeksi mendadak di sejumlah lokasi pusat perdagangan, salah satunya Gudang Indomaret dan Indogrosir Jalan A Yani Km12 Kabupaten Banjar, Jumat (6/3).
Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Masrur mengatakan, pengecekan ketersediaan sembako, masker dan handsanitizer dilakukan di seluruh wilayah Kalsel.
"Hal ini menjadi perhatian serius kepolisian. Jangan sampai ada penimbunan sembako, masker dan handsanitizer," katanya.
Dalam sidak ini, diperoleh data bahwa stok sembako masih mencukupi tetapi stok masker dan cairan antiseptik mulai kurang bahkan di Gudang Indomaret hand sanitizer/antiseptik mengalami kekosongan. Demikian juga harga masker dan cairan antiseptik di beberapa lokasi melonjak namun dalam batas kewajaran.
Sementara Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Iwan Eka Putra, yang ikut dalam sidak ini menuturkan, meski sudah ada WNI yang terinfeksi virus covid-19, namun masyarakat tidak perlu paranoid sampai belanja berlebihan dan penimbunan. Sebab Pemerintah telah menjamin ketersediaan bahan pokok.
"Tidak perlulah paranoid sampai melakukan panic buying. Waspada memang perlu, tapi jangan berlebihan karena pemerintah sudah menjamin ketersediaan bahan pokok," tuturnya.
Sehari sebelumnya beredar informasi tentang warga Kalsel yang suspect korona dan dirawat di RSUD Ulin Banjarmasin. Namun pihaknya rumah sakit memastikan pasien asal Kabupaten Tanah Bumbu yang dirawat hanyalah pasien penderita ISPA. (OL-13)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved