Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
SALAH mengelola dana desa, sejumlah kepala desa sudah berurusan dengan hukum. Tidak mau kasus serupa terjadi di wilayahnya, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor meminta seluruh kepala desa berhati-hati dalam pemanfaatan dan pengelolaan dana desa.
"Jangan sampai terjadi penyimpangan yang konsekuensinya berujung pada masalah hukum. Kucuran dana desa itu ibarat durian runtuh, isinya enak dan harum, tapi jika tidak hati-hati, kita bisa terkena durinya," ujarnya dalam Rapat Kerja Percepatan Penyaluran Penggunaan Dana Desa 2020 di Banjarmasin, kemarin.
Sejak 2015 hingga 2020, pemerintah pusat menggelontorkan dana desa sebesar Rp330 triliun. Dana itu, diakui Sahbirin, sangat bermanfaat, termasuk warga di Kalimantan Selatan. Tahun ini, Kalsel mendapat kucuran total Rp1,53 triliun atau naik dari 2019 sebesar Rp1,3 triliun.
Senada dengan Gubernur, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Hani Nur Cahya juga menyampaikan pesan Mendagri bahwa kepala desa harus berhati-hati dalam memanfaatkan dana desa. "Harus sesuai ketentuan. Secepatnya dimanfaatkan, jangan menunda hak rakyat."
Sejak digulirkan pada 2015 hingga 2019, pemerintah telah menyalurkan dana desa sebesar Rp257,65 triliun. Tahun ini dana desa digulirkan Rp72 triliun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalsel, Zulkifli, menyatakan dana desa telah membuat jumlah desa berkembang terus meningkat. "Pada 2017 ada 409 desa, dan 2019 mencapai 1.193 desa berkembang."
Peringatan serupa juga dilontarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Bangka Belitung Yuliswan. "Anggaran dana desa di Babel tahun ini mencapai Rp321 miliar untuk 308 desa. Angka yang besar sehingga kepala desa harus benar-benar memanfaatkannya dengan baik."
Khusus untuk memperingatkan para kepala desa, Pemprov Babel menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia. "Selain jujur dan benar dalam pemanfaatan, kepala desa juga harus lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola dana desa."
Ia berharap dana desa juga dimanfaatkan untuk penanganan stunting. Selain itu, kepala desa juga harus terus mendorong perekonomian warga dengan program pemberdayaan yang disokong dana desa.
Dugaan kecurangan pengelolaan dana desa telah menyeret mantan Kepala Desa Wawowae, di Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, FPW, berurusan dengan penyidik kepolisian. Namun, hingga 4 bulan berlalu setelah penetapannya sebagai tersangka, FPW yang telah menjadi anggota DPRD Ngada, masih leluasa di luar penjara.
"Penyidikan kasus ini masih berjalan, dan masih tahap satu atau belum lengkap. Kami masih menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum," ujar Kasat Reskrim Iptu Anggoro C Wibowo. (DY/RF/PT/LD/BB/LN/N-2)
Koperasi tersebut antara lain di Kota Banjarmasin yaitu Kelurahan Telawang, Basirih, dan Kuin Cerucuk dan satu koperasi dari Kabupaten Banjar, Kelurahan Indra Sari.
KELANGKAAN dan melambungnya harga gas elpiji 3 kg (gas melon) di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam arahannya Muhidin berharap pasangan Lisa-Wartono mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.
SEKOLAH Rakyat di Provinsi Kalimantan Selatan segera beroperasi. Sebanyak 225 calon siswa berhasil lolos seleksi sekolah rakyat untuk jenjang SMP dan SMA
Data Kementerian UMKM mencatat hingga pertengahan Juni 2025 total penyaluran KUR di wilayah Kalimantan sebesar Rp7,64 trilliun.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong masuknya investasi hijau (green investment) sebagai pengganti investasi sektor pertambangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved