SETELAH terbongkarnya kasus pengendalian narkoba oleh Freddy Budiman yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Batu Nusakambangan, Cilacap, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bakal mengevaluasi keberadaan warung telekomunikasi yang ada di dalam penjara itu. Selama ini, wartel dimanfaatkan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga.
"Ternyata, keberadaan wartel telah disalahgunakan, khususnya oleh Freddy Budiman. Kami akan segera mengevaluasi keberadaannya," janji Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkum dan HAM Jawa Tengah Iwan Pramono, kemarin.
Ia menambahkan, meski ada evaluasi, pihaknya masih akan menunggu petunjuk dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kemenkum dan HAM Jakarta. "Kami menunggu, apakah wartel dicabut semua atau ada kebijakan lain."
Pihak lembaga pemasyrakatan juga masih memiliki perangkat pengacak sinyal telepon. "Kebijakan soal peranti ini tergantung Ditjen."
Di Jakarta, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan Freddy tidak konsisten. ''Ia pernah mengatakan siap dieksekusi, tapi ternyata mengaku akan mengajukan PK dan grasi. Memang dia masih punya hak untuk mengajukan PK dan grasi.'' (LD/N-3)