Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEPOLISIAN Resor Simalungun menggerebek praktik judi samkwan di Aula Bolon Hotel Niagara, Jalan Pembangunan, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun, Sumatra Utara Sabtu (9/2).
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu mengatakan, dalam penggrebekan tersebut, polisi mengamankan 40 orang dari lokasi.
Meski begitu, setelah melakukan penyidikan, polisi hanya menahan 11 orang. Kesebelas orang yang ditahan adalah SAP, 62, KA, 35, MBD, 28, S, 46, KH, 57, A, 64, TSM, 58, C alias A, 56, S, 56, R, 33, dan T, 58.
Para pelaku yang ditahan disebut berasal dari Medan, Tebing Tinggi, dan Serdang Bedagai.
Baca juga: Empat ASN di Kudus Dijatuhi Sanksi
"Empat orang sebagai penyelenggara perjudian, sedangkan 7 lainnya sebagai pemain. Semula kita amankan 40 orang, setelah kita kroscek dan konfrontir, hanya 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Heribertus saat menggelar konferensi pers, di Asrama Polres Simalungun, Jalan Sang Nawaluh, Pematangsiantar, Selasa (11/2).
Heribertus mengatakan telah mengamankan dan menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp52.500.000, dadu dan dam batu, spanduk bertuliskan angka tebakan dadu serta mangkuk keramik yang digunakan sebagai alat untuk bermain judi.
Seluruh barang bukti dan 11 orang yang diamankan diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Pematangsiantar menegaskan pihaknya akan terus menindak segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat di Simalungun.
"Perjudian itu adalah penyakit masyarakat, setiap kita mendapatkan informasi tentang praktik perjudian itu, pasti akan kita tindak lanjuti, sesuai perintah Kapoldasu," tegasnya.
Heribertus menjelaskan sedang mendalami dan menindaklanjuti keterkaitan pihak manajemen Hotel Niagara Parapat apakah ada keterkaitan atau tidak.
"Nanti kita dalami dulu, kita akan tindaklanjuti dan periksa lebih lanjut. Masih kita telusuri. Kepada 11 tersangka tersebut, kepolisian menjeratnya dengan pasal 303 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara", paparnya. (OL-1)
Jaksa menyatakan Gilbert Arenas, yang pernah memperkuat Washington Wizards, menyewakan rumah tersebut untuk kegiatan perjudian antara September 2021 hingga Juli 2022.
SEORANG anggota DPRD Kudus berinisial S bersama 4 orang lainnya ditangkap polisi karena sedang bermain judi. Polres Kudus kemudian mendapat belasan karangan bunga berisi dukungan.
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Dari lokasi yang disamarkan sebagai sarana futsal itu, polisi menangkap tiga penanggung jawab, 23 pemain judi dan 37 karyawan
Mentalitas judi dapat meresap ke dalam semua aspek kehidupan, termasuk hubungan, karier, dan keuangan. Ketika kita menerapkan pendekatan judi.
Bruno Mars menanggapi rumor utang judinya dengan candaan di Instagram, sembari merayakan artis pertama dengan 150 juta pendengar bulanan di Spotify.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved