Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Gegara Virus Korona, 17 WNA Ditolak Masuk Bali

Arnoldus Dhae
06/2/2020 18:04
Gegara Virus Korona, 17 WNA Ditolak Masuk Bali
Petugas imigrasi memeriksa penumpang warga negara asing yang baru tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali(Antara)

SEBANYAK 17 warga negara asing (WNA) dari sembilan negara ditolak masuk Pulau Bali, karena riwayat perjalanan mereka pernah ke Tiongkok selama periode inkubasi virus korona.

"Berdasarkan riwayat perjalanan, 17 orang yang ditolak masuk ke Bali ini pernah berada di Tiongkok. Ini sudah sesuai dengan aturan yang ada," ujar Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Bali Sutrisno, Kamis (6/2).

Mereka semua berasal dari Rumania, Brazil, Tiongkok, Armenia, New Zeland, Inggris, Ukraina, Maroko, Ghana. Mereka bukan saja merupakan warga negara Tiongkok tetapi pernah melintas atau tinggal di Tiongkok selama masa inkubasi.

Selain itu menurut Sutrisno, pasca penutupan penerbangan dari dan ke Tiongkok, petugas Imigrasi di Bali terus melayani permohonan untuk memperpanjang izin tinggal bagi wisatawan asal negara tirai bambu itu.

"Hingga sore hari ini, sudah ada 18 warga negara Tiongkok yang mengajukan permohonan perpanjangan izin tinggal di Bali. Jumlah ini akan terus bertambah dalam beberapa waktu ke depan karena mereka tidak dilayani penerbangan ke Tiongkok," katanya.

Namun, pihaknya akan mempermudah pelayanan permohonan izin tinggal, terutama bagi wisatawan yang sedang berlibur ke Bali karena mereka sudah merencanakan masa waktu berlibur.
 
Untuk para wisatawan, mereka cukup menunjukkan tiket kembali ke negaranya. Sebab, mereka tidak bisa tiba di Bali tanpa ada tiket pulang. Tidak ada persyaratan lain bagi para turis selain cukup menunjukan tiketnya.

Petugas Imigrasi tidak meminta surat keterangan kesehatan, atau persyaratan lainnya. Untuk yang memiliki visa, turis akan bisa diperpanjang hingga enam bulan ke depan.

Sementara untuk yang bebas visa akan diperpanjang hingga selama satu bulan ke depan. Bila dalam masa tersebut, ternyata kebijakan pemerintah belum juga membuka penerbangan ke Tiongkok atau paparan virus korona belum juga bisa diatasi dan warga yang bersangkutan ingin tetap tinggal di Bali maka pihak Imigrasi akan tetap melakukan perpanjangan.

"Ini semata-mata demi kemanusian. Semuanya bisa dilalakukan," tegasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya