Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SEBANYAK 17 warga negara asing (WNA) dari sembilan negara ditolak masuk Pulau Bali, karena riwayat perjalanan mereka pernah ke Tiongkok selama periode inkubasi virus korona.
"Berdasarkan riwayat perjalanan, 17 orang yang ditolak masuk ke Bali ini pernah berada di Tiongkok. Ini sudah sesuai dengan aturan yang ada," ujar Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Bali Sutrisno, Kamis (6/2).
Mereka semua berasal dari Rumania, Brazil, Tiongkok, Armenia, New Zeland, Inggris, Ukraina, Maroko, Ghana. Mereka bukan saja merupakan warga negara Tiongkok tetapi pernah melintas atau tinggal di Tiongkok selama masa inkubasi.
Selain itu menurut Sutrisno, pasca penutupan penerbangan dari dan ke Tiongkok, petugas Imigrasi di Bali terus melayani permohonan untuk memperpanjang izin tinggal bagi wisatawan asal negara tirai bambu itu.
"Hingga sore hari ini, sudah ada 18 warga negara Tiongkok yang mengajukan permohonan perpanjangan izin tinggal di Bali. Jumlah ini akan terus bertambah dalam beberapa waktu ke depan karena mereka tidak dilayani penerbangan ke Tiongkok," katanya.
Namun, pihaknya akan mempermudah pelayanan permohonan izin tinggal, terutama bagi wisatawan yang sedang berlibur ke Bali karena mereka sudah merencanakan masa waktu berlibur.
Untuk para wisatawan, mereka cukup menunjukkan tiket kembali ke negaranya. Sebab, mereka tidak bisa tiba di Bali tanpa ada tiket pulang. Tidak ada persyaratan lain bagi para turis selain cukup menunjukan tiketnya.
Petugas Imigrasi tidak meminta surat keterangan kesehatan, atau persyaratan lainnya. Untuk yang memiliki visa, turis akan bisa diperpanjang hingga enam bulan ke depan.
Sementara untuk yang bebas visa akan diperpanjang hingga selama satu bulan ke depan. Bila dalam masa tersebut, ternyata kebijakan pemerintah belum juga membuka penerbangan ke Tiongkok atau paparan virus korona belum juga bisa diatasi dan warga yang bersangkutan ingin tetap tinggal di Bali maka pihak Imigrasi akan tetap melakukan perpanjangan.
"Ini semata-mata demi kemanusian. Semuanya bisa dilalakukan," tegasnya. (OL-2)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved