Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

TKI Asal Blora Tidak Digaji Selama Kerja 12 Tahun di Arab Saudi

Akhmad Safuan
21/1/2020 12:23
TKI Asal Blora Tidak Digaji Selama Kerja 12 Tahun di Arab Saudi
Wakil Bupati Blora Arief Rohman usai mengunjungi Sri Naning (berhijab biru),(MI/Akhmad Safuan )

SRI Naning Wahyu Kumiawati,29 asal Kabupaten Blora, Jawa Tengah sudah 12 tahun bekerja di Arab Saudi tidak dibayar. Ia bisa pulang ke Indonesia setelah dibantu Konje RI di Jeddah. Naning menjelaskan pertama kali ia bekerja di Mekkah, Arab Saudi pada 2006. Pada saat itu ia mendapatkan gaji dan bisa mengirimkan uang untuk orang tua. Namun sejak 2007 hingga 2019, ia tidak pernah menerima gaji. Alasannya gajinya disimpan di bank oleh majikan tanpa alasan jelas.

Selama bekerja di Kota Mekkah, lanjut Sri Naning, dilarang keluar rumah oleh majikan. Sehingga tidak pernah bersosialisasi dengan dunia luar dan tidak pernah ketemu dengan TKI lainnya. Dan selama 12 tahun ia tidak pernah mendapatkan perlakuan kasar dari majikan.

Penduduk Desa Plosorejo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora  menerangkan sudah belasan tahun tidak pernah bertemu keluarga. Saat ada kesempatan kabur, ia nekat keluar dari rumah majikan hanya dengan membawa beberapa lembar pakaian.

"Saya ditangkap polisi karena tidak punya identitas dan sempat ditahan hingga 15 hari. Hingga dikunjungi petugas dari KJRI untuk membantu pulang,"  kata Sri Naning, Selasa (21/1).

Meskipun sudah pulang, ia berharap pemerintah bisa membantu mencairkan gaji selama 12 tahun bekerja, yang hingga kini belum dibayarkan oleh majikannya. Ia mengharapkan gajinya yang belum dibayar sebesar Rp360 juta segera dibayar.

baca juga: La Nyalla Soroti Masalah Konektivitas Infrastruktur Bengkulu

baca juga: Kebijakan Tenaga Kerja Hambat Investasi

Wakil Bupati Blora Arief Rohman usai mengunjungi Sri Naning di rumahnya mengatakan akan mengupayakan kepengurusan hak TKI asal Blora ini melalui jalur pemerintah. Yakni melalui dinas terkait agar berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

"Saya bersyukur karena Sri Naning sudah dapat dipulangkan. Selanjutnya untuk gaji yang selama 12 tahun bekerja sebagai TKI belum dibayar akan
dibantu untuk diusahakan," kata Arief Rohman. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya