Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pembangkit Jawa Bali Gunakan Palet Kayu Untuk Energi Terbarukan

Bagus Suryo
15/1/2020 10:56
Pembangkit Jawa Bali Gunakan Palet Kayu Untuk Energi Terbarukan
PLTU Paiton berinovasi menggunakan wood palet bersama batu bara dalam memproduksi listrik.(MI/Bagus Suryo )

PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) secara bertahap mulai menggunakan wood palet bersama batu bara dalam memproduksi listrik di sejumlah PLTU salah satunya di Paiton, Probolinggo, Jawa Timur. Penggunaan palet kayu itu merupakan wujud komitmen perusahaan terhadap pengembangan energi baru terbarukan (EBT).

Sekretaris Perusahaan PT PJB, Muhammad Bardan, Rabu (15/1), menjelaskan dalam tahap awal implementasi CoFiring biomassa ditentukan maksimal 5% dari kebutuhan energi total. Sejauh ini, lanjutnya, penggunaan biomassa palet kayu sebesar 110 ton sudah diterapkan di PLTU Paiton 1 dan 2, mampu menghasilkan energi sebesar 2x400 MW. Demikian juga pengujian di PLTU Ketapang, Kalimantan Barat, penggunaan biomassa sebanyak 20 ton limbah sawit atau palm kernel shell menghasilkan energi 2x10 MW.

Menurut perhitungan PJB, apabila seluruh pembangkit PLTU batu bara di Jawa berkontribusi 5% saja dalam pemanfaatan pembangkit biomassa yang tergolong carbon netral, maka akan ada tambahan 1000 MW pembangkit bioenergi di Jawa.

"Sehingga pembangkit thermal batu bara di Jawa akan lebih ramah lingkungan," ujarnya.

baca juga: Pemkot Yogyakarta Akan Terbitkan Regulasi bagi Hotel Virtual

Penggunaan biomassa palet kayu akan terus dikembangkan di unit PLTU batu bara lainnya. Selama Januari 2020 sedang dilakukan pengujian CoFiring di PLTU Indramayu. Nantinya secara bertahap bakal tercapai bauran EBT dari PT PLN sebesar 23% di 2025.

"PJB tentu akan mendukung upaya PT PLN untuk meningkatkan bauran energi EBT menuju pembangkit yang lebih ramah lingkungan," katanya. (OL-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya