Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
NELAYAN Natuna, Dedek Ardiansyah, bersyukur tidak bertemu dengan nelayan Tiongkok. Seperti yang diberitakan bahwa nelayan beserta Coast Guard Tiongkok memasuki zona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEEI) yang diduga melakukan kegiatan menangkap ikan.
"Hingga saat ini, saya beserta teman-teman lain belum bertemu dengan nelayan Tiongkok yang ada di ZEEI," Kata Dedek di Pulau Senoa, Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (12/1).
Baca juga: Polda Babel Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Lebak
Dirinya mengungkapkan, sejak masuknya nelayan Tiongkok di ZEEI mulai bulan Desember 2019, ketika terjadi pertemuan antara nelayan Tiongkok dan nelayan Natuna, maka nelayan lokal akan menghindar.
"Kalau ketemu kita yang lari, karena ukuran kapal Tiongkok jauh lebih besar dibandingkan dengan kapal nelayan Natuna," tandasnya.
Diketahui, bahwa tonase kapal nelayan Natuna rata-rata dibawah 5 growstone (GT) sementara kapal Tiongkok mencapai 30 GT/30-100 ton.
"Iya, kita saat ini belum ketemu lagi sama nelayan Tiongkok karena kondisi gelombang belum bersahabat," tandasnya.
Sebelumnya, Jumat (10/1) Badan Keamanan Laut (Bakamla) kembali memergoki nelayan dan Coast Guard Tiongkok yang diduga melakukan penangkapan ikan di ZEEI dengan kordinat 6° 28' 055" U - 109° 12' T. (OL-6)
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Seluruh proses dilakukan untuk menjamin mutu pangan yang diterima masyarakat. Selain menjaga kualitas, pendistribusian bantuan juga diawasi agar tepat sasaran.
Instruksi tersebut diumumkan dalam rapat koordinasi persiapan penilaian Geopark Nasional, yang digelar pada Senin (21/7).
KEPALA BPIP Yudian Wahyudi menyebut kehadiran nilai-nilai Pancasila di Kabupaten Natuna bukan hanya sekedar slogan, melainkan sebagai kekuatan hidup yang terwujud di NKRI
Banyak anak yang sudah putus sekolah ternyata enggan kembali bersekolah, bahkan sebagian sudah melewati usia sekolah dasar.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved