Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
GUBERNUR Banten, Wahidin Halim menyatakan siap menutup penambangan emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak di wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo saat meninjau lokasi bencana di Lebak, Selasa (7/1/2020).
Wahidin akan melakukan survey dan kajian lebih lanjut dengan Kabupaten Lebak serta pihak terkait lainnya.
"Sejatinya ini tugas dari pengelolaan Lingkungan Hidup, karena terkait dengan law eforcement dari ilegal logging. Penegakan hukum
penebangan pohon dan perusakan hutan memiliki Undang-undang tersendiri. Apalagi sampai perusakan dan pencemaran Lingkungan Hidup," tegas Gubernur WH, Rabu (8/1/2020).
Wahidin menambahkan dalam waktu dekat akan segera dilakukan rakor dengan kementerian/institusi, dam Forkopimda terkait dampak dari aktivitas tambang liar.
Menurut Presiden Joko Widodo, penyebab banjir bandang Kabupaten Lebak adalah rusaknya hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Akibat perambahan hutan dan penambangan emas secara ilegal.
Presiden sudah menginstruksikan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk segera menghentikan aktivitas tambang di TNGHS terutama di wilayah Kabupaten Lebak. Menurutnya, tidak ada toleransi lagi bagi aktivitas tambang emas liar di TNGHS, karena merugikan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Presiden bersama rombongan meninjau lokasi banjir bandang di Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong. Salah satunya lokasi yang dikunjungi adalah Pondok Pesantren La Tansa yang terdampak banjir bandang. Meninjau beberapa bangunan dan fasilitas yang rusak akibat banjir bandang di Pondok Pesantren La Tansa.
Akibat banjir bandang terdapat 30 jembatan penting yang menghubungkan antara desa untuk segera diselesaikan. Kemudian ada 19 sekolah dan 1.410 rumah rusak. Terkait rumah rusak, Pemprov Banten masih akan melakukan rapat bersama dengan Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, untuk menyamakan langkah untuk membangun hunian sementara.
baca juga: Warga Laporkan Pejabat KPU Banjarmasin Diduga Mencabuli Remaja
"Berdasarkan laporan Bupati Lebak, bahwa saat ini dilakukan langkah berupa menyewa rumah sementara sebelum dibangun rumah yang baru. Sewa rumah ini menjadi tanggungjawab pemerintah. Nantinya akan dibangun rumah dan diberikan ganti rugi untuk rumah rusak ringan, sedang dam berat. Adapun untuk ganti rugi ini, kita akan menyesuaikan dengan pemerintah pusat. Pusat mampu berapa nanti kita kombinasikan," pungkasnya. (OL-3)
Abdul Muhari pun mengimbau kepada seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan.
Rusaknya ekosistem hulu DAS Citarum secara signifikan meningkatkan bencana banjir di daerah-daerah di sekitar wilayah Bandung, terutama di Bandung Selatan.
Hingga Rabu, (21/5) para korban banjir Grobogan telah lima hari menginap di pengungsian. Mereka mengungsi di Gedung Olahraga (GOR) GOR Tanggirejo.
Menko PMK Pratikno menyampaikan pemerintah serius dalam melakukan penanganan banjir Jabodetabek secara terpadu lintas Kementerian dan Lembaga.
Sebagai respons terhadap bencana tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya memastikan layanan kesehatan tetap berjalan bagi para korban bencana banjir.
Cuaca ekstrim yang menyebabkan hujan deras hingga banjir tersebut mengakibatkan 768 gardu distribusi terdampak, sehingga terpaksa dipadamkan sementara demi keselamatan warga.
Dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak
Pemenang dianugerahi Tongkat Teratai dan Mahkota Teratai, sebagai simbol tanggung jawab dalam membawa nama Banten di ajang Nasional Duta Pariwisata Indonesia 2025.
Okta dikenal sebagai pribadi yang gigih dan pantang menyerah. Menurut ibunya, Okta telah beberapa kali mencoba mendaftar sebagai anggota TNI dan Polri.
GUBERNUR Banten Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
Keluhan itu mereka sampaikan melalui Posko Pengaduan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang dibuka sejak awal Juni 2025 lalu.
KOALISI Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB) menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove yang digelar di kawasan pesisir Tangerang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved