Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMERINTAH dianggap kurang memperhatikan keselamatan sektor transportasi darat. Sehingga kecelakaan di moda angkutan darat terus terjadi dan memakan korban cukup besar. Hal itu dikatakan Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur Bambang Haryo Soekartono, menanggapi maraknya kecelakaan transportasi darat sepanjang tahun ini. Baik angkutan penumpang maupun barang.
Berdasarkan data Polri, jumlah kecelakaan lalulintas sepanjang 2019 berjumlah 107.500 kasus atau naik 3% dibandingkan tahun sebelumnya ada 103.672 kasus. Polri menyebut faktor dominan kecelakaan disebabkan kesalahan manusia (human error). Menjelang akhir tahun 2019 saja masih terjadi dua kejadian fatal dengan korban jiwa cukup banyak, yaitu kecelakaan bus Sriwijaya di Sumatra Selatan yang menewaskan 35 orang, dan kecelakaan truk trailer di Pasuruan, Jawa Timur, yang merenggut 7 nyawa.
"Pemerintah selalu mengambinghitamkan pengusaha angkutan setiap terjadi kecelakaan. Padahal, kecelakaan di Indonesia umumnya lebih disebabkan faktor human error, kendaraan, dan masalah infrastruktur," ungkapnya di Serang, Banten, Selasa (31/12/2019).
Menurut dia, ketiga faktor itu merupakan tanggung jawab pemerintah. Sebab, human error dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia yang distandardisasi oleh pemerintah, seperti melalui penerbitan SIM, uji kompetensi pengemudi, dan rekruitmen PNS. Menurutnya kendaraan juga diawasi oleh pemerintah melalui sertifikasi uji tipe, uji kir, dan standarisasi pelayanan.
"Jangan selalu menyalahkan pengusaha angkutan karena mereka hanya ikuti standar dan prosedur yang ditetapkan pemerintah. Apalagi mereka bisa diperiksa setiap saat oleh regulator," ujarnya.
Terkait dengan masalah infrastruktur, Bambang Haryo menilai pemerintah kurang memperhatikan jalan nasional antarprovinsi karena terlalu memprioritaskan pembangunan jalan tol.
"Semua jalan nasional tidak layak dan banyak yang rusak, tidak steril karena banyak lalu-lalang orang dan bangunan liar di tepi jalan. Rambu-rambu dan penerangan jalan minim, sempit, banyak persimpangan dalam satu jalur dan perlintasan sebidang," ungkapnya.
Kemudian fasilitas transportasi seperti terminal tipe A dan jembatan timbang banyak yang tidak difungsikan. Padahal, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan telah mengambilalih terminal tipe A dan jembatan timbang dari pemerintah daerah sejak beberapa tahun lalu.
"Terminal memiliki fungsi kontrol terhadap bus dan penumpangnya. Begitu juga jembatan timbang untuk mencegah truk overload. Kalau tidak difungsikan, sama saja Kemenhub menebar bibit-bibit kecelakaan," kritik Bambang.
Hingga kini hanya kurang dari 40% jembatan timbang yang difungsikan oleh Kemenhub dari sekitar 150 jembatan timbang di seluruh Indonesia.
"Ini berbahaya sekali karena truk overload menjadi tidak terkendali. Padahal sudah banyak terjadi kecelakaan akibat truk overload, seperti di tol Cipularang dan Pasuruan belum lama ini," ungkapnya.
Bambang Haryo juga mengkritisi peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kemenhub dalam mencegah dan menyidik kasus kecelakaan. Dia menilai PPNS selama ini kurang diberdayakan, bahkan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
"Seharusnya Kemenhub menjadi leading sector dalam penyidikan kasus kecelakaan, bukan kepolisian. Kasus kecelakaan transportasi itu menganut asas lex specialist, sehingga peran PPNS sangat penting," jelasnya.
baca juga: 2020, PR Lingkungan masih Panjang
Dia menilai Menteri Perhubungan kurang memahami tugas dan kewenangan PPNS sehingga terkesan memerintahkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menyelidiki kasus kecelakaan.
"KNKT itu bukan penyidik, melainkan investigator. Hasil investigasinya bersifat no blame dan tidak dapat dijadikan dasar hukum kecuali sebagai rekomendasi. Hasil penyidikan PPNS yang bisa dijadikan dasar hukum," papar Bambang Haryo yang pernah bertugas sebagai senior investigator KNKT hingga 2014. (OL-3)
SEORANG WNA Tiongkok mengambil alih mobil milik polisi saat petugas sedang menangani mobil WNA tersebut yang terlibat kecelakaan di Jakarta Pusat (Jakpus).
Diogo Jota tewas bersama saudaranya André Silva, 25, ketika mobil Lamborghini mereka diduga mengalami pecah ban di Provinsi Zamora barat laut, Kamis (3/7) dini hari lalu.
Kemacetan panjang hingga 3 kilometer dan beberapa jam berlangsung di ruas jalan Semarang-Solo/Yogyakarta akibat terjadinya kecelakaan beruntun.
Liverpool memutuskan untuk memensiunkan nomor punggung 20 milik Jota.
Kemenhub menyampaikan isu penanganan lebih dimensi dan lebih muatan (ODOL) sebenarnya sudah ada sejak Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kabar duka itu mengejutkan mengingat Jota baru saja tampil membela Portugal dalam ajang UEFA Nations League dan merayakan kemenangan gelar bersama Ronaldo dan rekan-rekan setim lainnya.
Pakar mengatakan perbaikan arus lalu lintas di Jakarta bisa dilakukan tanpa harus menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk sistem baru.
WARGA menyambut antusias program spesial tarif Rp1 untuk seluruh moda transportasi umum di Jakarta, yang berlaku hanya selama satu hari, Selasa, 1 Juli 2025.
Menhub Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa pengguna angkutan umum pada masa Angkutan Lebaran 2025 (21 Maret - 11 April 2025) tercatat mengalami kenaikan 8,5%
Djoko mengatakan layanan angkutan umum hingga kawasan perumahan merupakan kata kunci mengalihkan penggunan kendaraan pribadi menggunakan angkutan umum.
Solusi jangka panjang untuk menciptakan arus lalu lintas yang lancar dan aman bagi para pemudik adalah dengan menggalakkan kembali menggunakan transportasi umum seperti bus hingga kereta.
terjadi lonjakan jumlah pemudik yang menggunakan angkutan umum hingga mencapai 4.510.256 orang. Data ini berdasarkan Harian Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu Kemenhub
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved