Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMKAB Temanggung, Jawa Tengah belum bisa mengalokasikan tambahan penyertaan modal untuk sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama kurun waktu dua tahun ini, 2019-2020. Hingga saat ini masih belum ada rancangan peraturan daerah (raperda) terkait penyertaan modal tersebut. Kabag Perekonomian Pemkab Temanggung, Sunardi menyampaikan hal itu, Senin (30/12/2019). Padahal, beberapa BUMD seperti Bank Pasar membutuhkan tambahan penyertaan modal senilai Rp2 miliar.
"Seperti Bank Pasar perlu penambahan modal dari Rp23 miliar menjadi Rp23 miliar. Tapi tahun ini sampai 2020 belum akan ada penyertaan modal karena raperda belum ditetapkan lagi,"ujar Sunardi.
Secara umum, Sunardi memaparkan kondisi tujuh BUMD yang dimiliki Pemkab Temanggung saat ini masih sehat dan masih bisa menyetor ke kas daerah. Hanya satu BUMD yakni PD BPR Pringsurat saat ini dalam kondisi bangkrut. Ia merinci, BUMD yang masih sehat saat ini antara lain PD BPR BKK Temanggung tahun ini setor Rp1,2 miliar ke kas daerah. PD Bumi Phala Wisata setor Rp 750 juta, PD Bank Pasar setor Rp5,1 miliar, Apotik Waringan menyetor Rp160 juta, dan PD Aneka Usaha menyetor Rp100 juta.
"Target kita sudah terpenuhi berdasarkan kemampuan perusahaan dan potensi pasar," ujarnya.
Sunardi menjelaskan, untuk masing-masing BUMD di Temanggung memiliki tiga kepentingan. Yakni sebagai penggerak ekonomi di daerah, menyediakan barang dan jasa yang berkualitas. Sedangkan untuk BUMD Perbankan didorong bisa memberikan kredit ke usaha kecil menengah (UKM) dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan mengikis bank plecit.
Kemudian untuk Bumi Phala Wisata bertugas memberi tempat rekreasi untuk masyarakat Temanggung. Hanya saja, belakangan kepercayaan masyarakat pada BUMD ini berkurang lantaran kasus korupsi di tubuh BUMD tersebut.
baca juga: Pemerintah Kembangkan Puna Male Black Eagle
"Contohnya kerja sama dengan Indofood untuk branding di Pikatan malah tidak memperpanjang kerja sama. Hal yang sama juga terjadi pada teh Pucuk Harum. Padahal itu sponsor, jadi jika ada kerja sama, bisa ada keuntungan tambahan. Keuntungan memang berkurang, jadi harus dikejar dengan pendapatan lain," pungkasnya, (OL-3)
Dugaan penyelewengan dana penyertaan modal pada badan usaha milik daerah (BUMD) itu dilakukan dengan cara melakukan pengeluaran keuangan secara fiktif.
CSM itu seharusnya jadi andalan pemerintah daerah dalam rangka menjaga ketahanan pangan
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebet penghargaan Top Pembina BUMD 2024
Pada peraturan daerah sebelumnya penyerataan modal dilaksanakan dalam bentuk uang. Namun sesuai ketentuan, penyertaan modal bisa juga dilakukan dalam bentuk barang.
Konsep yang diterapkan BUMD Agro Sukabumi Mandiri sudah cukup baik. Bisa saja konsepnya diadopsi BUMD-BUMD lainnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved