Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SELAMA Januari-Desember 2019, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengungkap sebanyak 27 kasus narkoba. Wakapolda NTT Brigjen Johanes Asadoma mengatakan dari 27 kasus tersebut, telah ditetapkan 44 tersangka.
"Yang sedang disidik empat kasus, P21 sebanyak 18 kasus, dan SP3 sebanyak empat kasus," kata Wakapolda NTT saat jumpa pers akhir 2019 di Polda NTT, Senin (30/12/2019).
Menurutnya barang bukti yang disita terdiri dari ganja sebanyak 0,58 kilogram (kg), Sabu 114,7702 gram, ekstasi 4.885 butir, heroin 21,557 gram. Selanjutnya obat Oksazepam sebanyak 191 butir, 140 butir obat amoxillin, 90 butir obat antalgin, dan 5425 liter minuman keras jenis sop. Menurutnya, kasus narkoba merupakan salah satu kasus yang menonjol di
NTT selama 2019 dengan tersangka Jose Soares Pereira dan Anggela. Barang bukti yang disita sebanyak 4874 butir ekstasi. Kasusnya pun sudah P21.
baca juga: Museum Tsunami Ramai Dikunjungi Wisatawan
Selain itu kasus heroin, sabu, dan ganja dengan tersangka Yohanes Rohan Martint dengan barang bukti 21,557 gram heroin, 10,7078 shabu, dan 2,2828 ganja. Kasus ini juga sudah P21. (OL-3)
Pemerintah diminta berhati-hati dalam menerapkan program rehabilitasi terhadap pengguna narkoba. Sebab, rentan ditunggangi oleh oknum aparat penegak hukum tidak bertanggung jawab.
Penegasan ini disampaikan Listyo saat membahas pengawasan bagi mantan pengguna narkoba yang bebas dengan upaya keadilan restoratif atau restorative justice.
Polisi menemukan kandungan narkotika pada jasad wanita berinisial YY (46) yang mayatnya ditemukan membusuk tanpa busana dalam kamar mandi
Manajemen Kloud Sky Dining & Lounge di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, memberikan klarifikasi terkait penggerebekan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
BNN memperingatkan masuknya narkoba jenis NPS di Indonesia.
Poengky mendorong tindakan tegas kepada anggota Polri yang melakukan tindak pidana narkoba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved