Kasus Narkoba Paling Menonjol di NTT Pada 2019

Palce Amalo
30/12/2019 15:40
Kasus Narkoba Paling Menonjol di NTT Pada 2019
Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur menggelar hasil tangkapan selama 2019 di Kupang, Senin (30/12/2019)(MI/Palce Amalo )

SELAMA Januari-Desember 2019, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengungkap sebanyak 27 kasus narkoba. Wakapolda NTT Brigjen Johanes Asadoma mengatakan dari 27 kasus tersebut, telah ditetapkan 44 tersangka.

"Yang sedang disidik empat kasus, P21 sebanyak 18 kasus, dan SP3 sebanyak empat kasus," kata Wakapolda NTT saat jumpa pers akhir 2019 di Polda NTT, Senin (30/12/2019).

Menurutnya barang bukti yang disita terdiri dari ganja sebanyak 0,58 kilogram (kg), Sabu 114,7702 gram, ekstasi 4.885 butir, heroin 21,557 gram. Selanjutnya obat Oksazepam sebanyak 191 butir, 140 butir obat amoxillin, 90 butir obat antalgin, dan 5425 liter minuman keras jenis sop. Menurutnya, kasus narkoba merupakan salah satu kasus yang menonjol di
NTT selama 2019 dengan tersangka Jose Soares Pereira dan Anggela. Barang bukti yang disita sebanyak 4874 butir ekstasi. Kasusnya pun sudah P21.

baca juga: Museum Tsunami Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selain itu kasus heroin, sabu, dan ganja dengan tersangka Yohanes Rohan Martint dengan barang bukti 21,557 gram heroin, 10,7078 shabu, dan 2,2828 ganja. Kasus ini juga sudah P21. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya