Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KANTOR biro redaksi media online lokal di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diserang orang tak dikenal, Selasa (24/12/2019) dinihari. Terduga pelaku diketahui dua orang itu merusak kantor dan sempat menganiaya staf redaksi. Belum diketahui persis motif di balik aksi penyerangan tersebut. Saat ini pihak kepolisian tengah menyelidikinya. Peristiwa itu mendapat sorotan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur dan PWI Jawa Barat. PWI mengecam aksi penyerangan disertai perusakan dan penganiayaan karena dinilai mengintimidasi kebebasan pers.
Ketua PWI Kabupaten Cianjur, Muhammad Ikhsan, menegaskan apapun motif di balik aksi penyerangan dan perusakan terhadap kantor redaksi media merupakan bentuk mengekang kebebasan pers. Ia pun mengecam aksi tersebut.
"Terlepas apapun motifnya, karena menyangkut media, perlu disikapi serius," tegas Ikhsan, Rabu (25/12).
Berdasarkan informasi, aksi penyerangan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Dua orang terduga pelaku diketahui mengendarai sepeda motor matic, melabrak kantor redaksi di Kampung Warungkiara RT 3/9, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur. Tanpa basa-basi keduanya langsung menghajar dan mendorong staf serta mendobrak pintu. Sejumlah barang dirusak.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian. Alhamdulillah sudah direspons cepat kepolisian. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan," jelas Ikhsan.
Sejatinya, kata Ikhsan, kalaupun ada pihak-pihak keberatan dengan pemberitaan di media massa, dilakukan dengan menempuh jalur hak jawab. Upaya tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nokor 40/1999 tentang Pers.
"Bisa juga diadukan ke Dewan Pers. Ini kan jalur-jalur penyelesaian antara media dengan pihak-pihak yang memang keberatan dengan pemberitaan," tandasnya.
Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Jabar, Agus Dinar, berharap pihak kepolisian baik di Cianjur maupun di Polda Jabar segera mengusut tuntas
tindak kekerasan dan aksi perusakan kantor redaksi media. Agus menegaskan tindakan kekerasan dan perusakan di negara berdasarkan hukum, sangat tidak dibenarkan.
"Apapun motif yang melatarbelakangi tindakan kekerasan itu tetap tidak dibenarkan. Pers dalam operasionalnya dilindungi dan mendasar pada UU 40/1999 tentang Pers," ucapnya.
Jika ada pihak yang merasa dirugikan pemberitaan, lanjut Agus, maka yang bersangkutan dapat mengadu ke Dewan Pers. Upaya pengaduan itu dibenarkan menurut aturan dan peraturan yang berlaku. PWI Jabar mengapresiasi langkah Polres Cianjur yang merespons cepat peristiwa ini. Namun demikian, PWI Jabar berharap polisi segera bisa mengungkap pelaku dan motif tindakannya.
baca juga: Bulog Bangka Akui Stok Gula Pasir Kosong
"Kami dari Polres Cianjur akan menindak tegas pelaku aksi penyerangan ini karena telah mengganggu kamtibmas. Kami sudah turunkan tim untuk menyelidikinya," tegas Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Juang Andi Priyanto didampingi Kasatreskrim Ajun Komisaris Niki Ramadhany. (OL-3)
Motif di balik aksi teror tersebut diduga dilatarbelakangi sakit hati pelaku karena tidak dilibatkan kembali sebagai tim sukses Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz,
Kasus dugaan tindak pidana fidusia itu sudah terorganisir karena merupakan sindikat internasional. Pasalnya, sepeda motor yang digelapkan akan dikirimkan secara lintas negara.
Polri berkomitmen menekan angka kriminalitas selama periode angkutan lebaran 2023. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menyebar personel di tengah-tengah masyarakat.
Kapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, AKP Erick Sitepu menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 02.00 WIB Senin. Saat itu korban bersama dua rekannya sedang berjalan kaki usai menyaksikan pertunjukkan musik di daerah tersebut.
Bong Sukinto, 31, ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi khusus petugas lapas, Minggu (3/3) pukul 17.00 WIB.
Dari sekitar Jakarta, Polres Depok meringkus 12 bandit, Polres Tangerang Selatan 18 bandit, Polres Tangerang Kota 8 bandit, Bekasi 10 bandit, Pelabuhan Tanjung Priok 1 bandit, dan Bandara Soekarno Hatta 1 bandit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved