Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyatakan persoalan netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara)Â dan DPT (Daftar Pemilih Tetap) bakal menjadi isu bahasan komisi II menghadapi Pilkada serentak 2020.
"Persoalan ASN dan netralitas ASN menjadi fokus kami di komisi II, bagaimana para penyelenggara dalam Pilkada harus mengawasi dan mencermati itu," kata Saan kepada Media Indonesia disela Sosialisasi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika di Sindang Reret, Karawang, Sabtu (30/11/2019).
Saan mengakui jika persoalan netralitas ASN dirasa sangat penting untuk dibahas dan diingatkan kepada para penyelenggara Pilkada, selain pencermatan data DPT.
Pada 12 Desember, Komisi II akan melakukan kunjungan di tiga daerah yakni Depok, Karawang dan Tangerang Selatan. Pihaknya akan membahas kaitan netralitas ASN, DPT dan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah ) atau anggaran pelaksanaan Pilkada 2020. Kemudian pada 18 Desember, pihaknya bakal melakukan kunjungan kerja khusus di Jawa Barat untuk pelaksanaan Pilkada di 8 kabupaten/kota.
"Bagaimana soal NPHD apakah sudah disahkan, apakah sudah dicairkan. Kemudian soal DPT, berapa jumlah masyarakat yang belum memiliki e-KTP. Bagaiamana dengan suketnya, lalu sudahkan ada hitungan DPT. Kemudian kaitan, netralitas ASN, pengawasan pun harus dilakukan dengan secara ketat," katanya.
Selain itu, Komisi II juga akan membicarakan kaitan penyelenggaran Pilkada 2020 dari tingkat kecamatan hingga TPS kepada KPU RI. Hal tersebut berkaitan dengan kesehatan dan batasan umur.
"Mungkin beban kerjanya tidak seperti Pemilu serentak kemarin, tetapi ini juga menjadi perhatian kita harus ada batasan umur dan pemeriksaan kesehatan penyelenggara pemilu," katanya.
Ketika ditanya kaitan mantan narapidana koruptor, Komisi II mengaku mendukung penuh keinginan KPU RI untuk melarangnya mengikuti Pilkada.
"Kita sepemahaman dengan KPU RI soal pelarangan mantan narapidan koruptor ini," katanya.
baca juga: Tolak Pelarangan, Komunitas Vape Pamer Scan Thorax
Hanya saja, lanjut Saan, ia mengingatkan jika pelarangan itu melanggar norma Undang-Undang Pilkada. Ia mengingatkan KPU RI untuk menyiapkan alasan yang kuat ketika mendapatkan gugatan.
"Jadi memang sangat rawan gugatan," terang dia. (OL-3)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved