Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kapolsek Dipalak di Lereng Merapi

AU/DY/UL/N-1
14/11/2019 07:55
Kapolsek Dipalak di Lereng Merapi
Ilustrasi(Medcom.id)

KAPOLSEK Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ajun Komisaris Samiyana, menjadi korban pemalakaan di kawasan wisata lereng Gunung Merapi. Ia dipaksa menggunakan dan membayar jasa pemandu wisata liar.

Pemalakan terungkap ketika tim Polsek Cangkringan terjun ke lokasi pemalakan di Desa Umbulharjo, setelah menerima banyak laporan dari sejumlah wisatawan tentang terjadinya praktik tersebut. "Wisatawan yang menggunakan mobil maupun sepeda motor harus membayar jasa pemandu sebesar Rp60 ribu per orang," kata Kapolsek cangkringan Samiyana.

Pada Minggu (10/11), satu tim bersepeda motor dan satu tim yang menggunakan mobil menuju lokasi. Ternyata, laporan para wisatawan benar karena dua tim Polsek Cangkringan juga dihentikan sekelompok orang di Desa Umbulharjo. "Kami diharuskan menggunakan jasa pemandu," katanya.

Pengunjung lainnya yang akan menuju lereng Merapi berbalik arah dan batal berwisata karena mengaku tidak punya uang sebesar Rp60 ribu seperti yang diminta para pemalak.

Kapolsek mengatakan, kelompok yang memaksa pengunjung menggunakan jasa pemandu mengaku mereka melakukan pungutan itu berdasarkan Peraturan Desa Nomor 8 Tahun 2017 yang pelaksanaannya sudah diketahui kapolsek. "Padahal kami di polsek tidak pernah mengeluarkan izin maupun rekomendasi yang membolehkan pungutan itu. Orang yang tidak tahu, dikira kami mendapat 86 dari mereka," kata Samiyana.

Setelah tim Polsek Cangkringan mendapatkan bukti yang cukup, lanjut kapolsek, sebanyak 60 orang pemberi jasa pemanduan dengan cara memaksa itu pun kemudian digiring ke Kantor Polsek Cangkringan untuk mendapatkan pembinaan. "Kami meminta mereka membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan. Kalau pemaksaan itu diulangi, kami akan melakukan proses hukum," ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, akhir pekan lalu, kembali membuka kawasan wisata Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam bagi umum pascakebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi kegiatan berkemah masih dilarang.

Tahura Sultan Adam yang berada di Kabupaten Banjar sempat terbakar seluas 200 hektare (ha). "Saat terjadi karhutla, Tahura Sultan Adam kami tutup," kata Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan Hanif Faisol Nurofiq.

Sepanjang kemarau tahun ini kawasan Tahura Sultan Adam yang memiliki luas total 112 ribu ha beberapa kali terbakar. Antara lain, kawasan Tahura di Desa Awang Bangkal Timur, Awang Bangkal Selatan, dan Desa Kiram. Kebakaran juga menyebabkan sebagian tanaman penghijauan di kawasan itu hangus. (AU/DY/UL/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya