Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
NETRALITAS aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian serius dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2020 terutama jika ada calon petahana yang maju. Sebab, dari tahun ke tahun penyalahgunaan wewenang ini selalu terjadi di hampir semua daerah.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, M. Abdullah mengatakan pihaknya akan serius mengawasi ASN pada pemilihan kepala daerah serentak 2020. Pengawasan ini terutama akan dilakukan pada daerah yang terdapat kandidat petahana.
"Incumbent maju, jangan sampai menyalahgunakan wewenang," katanya di Bandung, Kamis (7/11/2019).
Berdasarkan pengalaman, menurut dia penyalahgunaan wewenang oleh kandidat petahana dilakukan terhadap berbagai sumber daya pemerintah termasuk ASN.
"Juga penyalahgunaan dana APBD sebagai modal politik," katanya.
Selain itu, politisasi birokrasi yang biasa dilakukan adalah pergeseran sejumlah pejabat yang bernuansa politis.
"Rotasi mutasi bernuansa politis untuk mendukung," katanya.
baca juga: Jelang Batas Akhir, Nelayan Cantrang Pantura Jateng Resah
Dia memastikan hal itu tidak boleh terjadi. Saat ini, sudah ada aturan ayng mengaturnya sehingga pergeseran ASN boleh dilakukan paling lambat enam bulan sebelum pelaksanaan pemilihan.
"Kami ingin membangun kontestasi yang fair," katanya. (OL-3)
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menegaskan bahwa tidak ada pemotongan gaji baru bagi ASN terkait tabungan perumahan sejak 2020
Kabupaten Toba selalu masuk dalam kategori rentan, yang artinya masih perlu banyak perbaikan-perbaikan yang harus kita lakukan bersama
Calon kepala sekolah Sekolah Rakyat berasal dari ASN pemerintah daerah, sementara tenaga pendidik berasal dari PPPK yang direkrut Kemensos.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan permohonan usulan penambahan anggaran sebanyak Rp314,7 miliar kepada Komisi II DPR RI.
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved