Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
RIBUAN nelayan cantrang di pantura Jawa Tengah resah. Mereka miminta Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) yang baru memperhatian dan memberikan kebijakan yang berpihak pada mereka. Hal itu terkait nasib ribuan nelayan cantrang atas batas waktu izin hanya sampai 31 Desember 2019.
Nasib mereka diwujudkan dengan puluhan nelayan cantrang Pati, Jawa Tengah mewakili ribuan rekannya di pantura mendatangi DPRD Pati untuk
meminta penjelasan. Sekaligus dapat diperjuangkan atas legalitas alat tangkap cantrang yang perpanjangan izinnya akan berakhir pada 31 Desember 2019 mendatang.
"Kami minta menteri KKP yang baru dapat memberikan kebijakan yang berpihak kepada kita atas penggunaan cantrang. Karena ribuan nelayan pantura masih menggunakan alat tangkap ini," kata Ketua Paguyuban Cantrang Mina Santosa Pati, Heri Budiarto, Kamis (7/11/2019).
Dihadapan anggota dewan di Pati yang menemuinya, Heri Budiarto mengatakan batas akhir masa berlakunya cantrang akan habis 31 Desember 2019. Atas dasar itu keberadaan nelayan cantrang harus segera diperjelas.
"Kami minta dewan agar membantu kami terkait legalitas cantrang," imbuhnya.
Ribuan nelayan cantrang, ujar Heri, saat ini dilanda kekhawatiran karena jika cantrang tidak dibolehkan untuk beroperasi, maka akan banyak nelayan yang menganggur. Dampaknya adalah terjadi kemiskinan. Anak tidak bisa melanjutkan sekolah dan bisa memicu kejahatan.
baca juga: Pasokan Beras di Bengkulu Aman Hingga 2020
Jelang berakhirnya batas akhir tersebut, lanjut Heri Budiarto, para nelayan akan melakukan upaya memohon kepada pemerintah agar ada revisi maupun mencabut peraturan KKP RI KepMen KKP RI Nomor Kep. 06/ Men/ 2010 terkait alat penangkapan ikan. Selain itu, Heri meminta agar direvisi Permen Nomor 02-KP tanggal 08 Januari Tahun 2015, tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkap Ikan Pukat Hella (Troll) dan Pukat Tarik (Seine Nets). (OL-3)
Pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dikhawatirkan berdampak pada sejumlah sektor.
PENGEMBANGAN sektor energi di wilayah pesisir Jawa Timur harus memiliki roadmap (peta jalan) yang terencana baik dengan mengakomodasi kepentingan dan kebermanfaatannya bagi nelayan.
Harga ikan di Pasar Tradisional Naikoten 1 dan Pasar Ikan Oeba, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mengalami kenaikan signifikan akibat cuaca buruk.
Pemkot Semarang mengalokasikan anggaran sekitar Rp87 juta dari pengalihan beberapa kegiatan di Dinas Perikanan untuk mendukung program tersebut.
Angin kencang yang bertiup saat ini kecepatan naik dua kali lipat dibandingkan kondisi normal. Jika memaksakan diri untuk melaut bisa mengancam keselamatan mereka.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menegaskan bahwa kemandirian pangan nasional tidak akan tercapai maksimal tanpa melibatkan potensi maritim secara progresif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved