Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG perdana kasus dugaan penggunaan gelar akademis palsu dengan terdakwa Guntual Laremba digelar di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (6/11) sore.
Uniknya, terdakwa warga Kelurahan Kebraon Karangpilang Surabaya ini menggunakan baju toga atau baju prosesi pengacara saat sidang. Saat sidang baru dibuka, Ketua Majelis Hakim Erly sempat menanyakan terdakwa yang mengenakan baju toga.
"Saudara terdakwa kenapa kok mengenakan toga pengacara, kan sudah ada penasihat hukum," tanya Erly.
Pertanyaan itu kemudian dijawab dengan lantang oleh terdakwa bahwa dirinya akan mengenakan pakaian tersebut selama persidangan berlangsung.
"Berkaitan dengan hak sebagai warga negara, saya tunjukkan kalau saya itu berprofesi sebagai advokat yang selalu memperjuangkan kebenaran," tegas Guntual.
Baca juga: Pemkot Medan Selidiki Pembuang Bangkai Babi ke Sungai
Mendengar penjelasan tersebut, majelis hakim akhirnya mengizinkan terdakwa menjalani persidangan sebagai terdakwa dengan mengenakan baju toga.
Sidang dengan agenda dakwaan yang dibacakan oleh JPU Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Ibnu, menyebutkan, terdakwa telah melanggar Pasal 28 jo Pasal 93 Undang-Undang 12 Sistem Pendidikan Tinggi tentang Penggunaan Gelar Akademik.
Usai surat dakwaan dibacakan oleh JPU, terdakwa melakukan protes keberatan terkait subtansi dakwaan yang tidak memenuhi.
"Substansi dakwaan yang disampaikan JPU harus disertakan semua," ujar terdakwa.
Hakim Erly memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan eksepsi secara tertulis yang akan disampaikan pada sidang pekan depan.
"Silakan sampaikan eksepsi saudara secara tertulis dan itu akan menjadi pertimbangan kita," jelas hakim.
Sidang ditutup dan selanjutnya akan dilanjutkan kembali pada Rabu (13/11) depan. (OL-1)
KPK juga terus meminta media untuk memberitakan kasus korupsi, agar pejabat takut apabila ingin memakan uang rakyat.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa angka ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi makro.
Keberkahan Jawa Timur akan terwujud apabila seluruh masyarakat dapat menjalankan ajaran agama dan kepercayaannya masing-masing dengan sebaik-baiknya.
Selain fokus pada kemacetan, faktor keselamatan pengemudi juga menjadi prioritas.
Pemasangan EWS yang berlangsung selama sepekan terakhir ini dilakukan berkolaborasi dengan tim BPBD setempat.
Gubernur Khofifah menyatakan MoU ini menjadi fondasi penting dalam penerapan pidana kerja sosial yang manusiawi, produktif, dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved