Pekerja Konstruksi di Aceh Wajib Ikut Sertifikasi Profesi

Amiruddin Abdullah Reubee
05/11/2019 11:01
Pekerja Konstruksi di Aceh Wajib Ikut Sertifikasi Profesi
Para pekerja konstruksi di Aceh wajib menjalani uji sertifikasi profesi.(MI/Amiruddin Abdullah Reubee)

DINAS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh mulai melakukan uji sertifikasi kompetensi terhadap ratusan tenaga kerja konstruksi. Hal itu dilakukan guna mengetahui kemampuan para pekerja bangunan di kawasan pesisir Selat Malaka yang rawan gempa bumi dan pernah dihantam tsunami pada 26 Desember 2004.

Uji kompetensi sertifikasi tenaga kerja konstruksi ini bertujuan untuk meningkatkan keahlian teknis. Sehingga setiap konstruksi bangunan harus bersahabat dengan gempa dan bencana alam lainnya.

Kasi Bina Kontruksi Dinas PU PR Pidie, Yusbindar, kepada Media Indonesia, Selasa (5/11/2019) mengatakan, sesuai kondisi alam Aceh yang rawan bencana gempa bumi, gelombang tsunami, tanah longsor dan banjir bandang, maka pekerja kontruksi setempat harus benar-benar benar profesional. Mereka tidak bisa asal dipekerjakan, kalau sumberdaya manusianya masih lemah.

"Ada beda geografis dan kondisi alam di Aceh dengan kawasan lain. Di sini kontruksi bangunan harus lebih kuat atau ramah bencana. Kalau tenaga kontruksi asal-asalan atau tidak berkemampuan standard, nanti bisa berakibat fatal terhadap bangunan itu sendiri. Dan mengundang korban jiwa lebih banyak lagi" kata Yusbindar yang dibenarkan Kadis PU PR Pidie, Samsul Bahri.

Ditambahkan Yusbindar, uji kompetensi itu juga diharapkan dapat mewujudkan tertib penyeleggaraan pekerjaan kontruksi yang menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam hak serta kewajiban.

Belakangan ini kinerja tukang tradisional hanya diketahui oleh pihak yang pernah menggunakan jasa mereka. Mereka tidak terdata berapa jumlah dan sejauh mana kemampuannya. Oleh karena itu sertifikasi bagi tukang tradisional sangat diperlukan, guna nemenuhi syarat dan mutu  standard.

"Ini amanat Undang Undang No 2/2017," kata Yusbindar.

baca juga: REI NTT Bangun Rumah Untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Dari ratusan peserta uji sertifikasi, sebanyak 120 orang dinyatakan lulus uji sertifikasi tenaga konstruksi. Saat ini di Indonesia tenaga kerja konstruksi sekitar 5,7 juta. Dari jumlah itu, sekitar 10% di antaranya adalah tenaga kerja konstruksi yang memiliki keahlian. Kemudian 30% sisanya adalah tenaga terampil. Kemudian 60% adalah tenaga tidak terampil. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya