Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KABAR ditangkapnya Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dalam operasi tangkap tangan KPK, membuat para pejabat pemkot memilih aksi diam. Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution dan Sekda Wirya Al Rahman menolak menjawab pertanyaan wartawan terkait tertangkapnya Dzulmi Eldin dalam OTT KPK.
Pascapenangkapan, jajaran pemerintahan Kota Medan menggelar rapat tertutup, Rabu (16/10). Kabag Humas Pemkot Medan Arrahman Pane mengatakan rapat tersebut mendadak.
"Ya mendadak. Kami tidak tahu apa agenda rapat dan siapa saja yang hadir," kata Arrahman Pane.
Sementara itu ruang kerja Wali Kota Dzulmi Eldin terlihat sepi dan minim cahaya. Beberapa personel Satpol PP tampak berjaga di depan pintu masuk. Pintu ruang kerja telah disegel oleh KPK. Selain ruang kerja wali kota, KPK juga menyegel sejumlah ruangan termasuk ruang Kasubbag Protokol.
baca juga: Bea Cukai Tangkap Kapal Membawa 5 Ton Sampah Plastik
Petugas KPK menangkap Wali Kota Medan bersama tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Medan, Selasa (15/10) malam. Selain Wali Kota, KPK juga menangkap Kepala Dinas PU, Kassubag Protokoler, Ajudan Wali Kota dan pihak swasta. Dalam OTT itu petugas KPK menyita uang Rp200 juta. Uang tersebut diduga merupakan setoran dari dinas-dinas yang sudah berlangsung beberapa kali. (OL-3)
Desa Antikorupsi bukan sebuah perlombaan. Konsep tersebut merupakan upaya mencegah terjadinya korupsi dengan melibatkan aparatur desa dan masyarakat
PEMILU sudah berlalu lama, tapi efek yang mengikuti masih terus ada, khususnya perihal penetapan calon terpilih maupun pergantian antarwaktu.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menjelaskan status pencalonan dari calon Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 Rohidin Mersyah yang terjaring OTT KPK
Helmi Hasan dan Mian ditetapkan sebagai pasangan calon usai memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Gubernur Bengkulu dengan perolehan suara sebanyak 616.469 suara sah.
Aktivitas masyarakat yang ingin mengurus surat pengantar berbagai hal tidak bisa dilakukan sementara waktu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati mengatakan perangkat daerah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat tetap memberikan pelayanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved