Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
SEBANYAK 378 calon kepala desa akan memperebutkan 236 kursi pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 15 kecamatan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Dari 378 calon kepala desa ini, 80% adalah petahana. Mereka akan bertarung dalam Pilkades serentak pada Kamis (17/10).
Pemilihan kepala desa yang khusus di Jepara disebut petinggi ini dipandang cukup menarik. Selain kerawanan cukup tinggi, 80% calon yang akan bersaing adalah petahana yang akan mempertahankan jabatannya pada periode mendarang.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Jepara, Siswanto mengatakan jumlah bakal calon petinggi yang mendaftar pada awalnya sebanyak 422 orang. Setelah dilakukan seleksi tinggal 378 peserta yang akan bersaing memperebutkan 236 kursi kepala desa (petinggi).
"Ada juga calon yang merupakan suami istri akan bersaing memperebutkan kursi petinggi. Hal ini dimungkinkan karena sesuai ketentuan minimal dua calon, dan maksimal lima calon," terang Siswanto, Selasa (15/10).
Data yang masuk, demikian Siswanto, jumlah calon terbanyak di tiga desa yakni Desa Nalumsari (Nalumsari), Desa Bangsri (Bangsri) dan Desa Bandengan (Jepara). Di tiga desa ini ada lima calon yang maju. Sedangkan desa-desa lainnya hanya dua sampai tiga calon bersaing.
Untuk mengamankan pelaksanaan Pilkades serentak di 136 desa, Kepolisian telah menyiapkan 1.000 personel baik pasukan dari Polres Jepara, Polda Jateng, Brimob maupun dari Polres sekitar yakni Demak, Kudus, Pati, Rembang, Blora dan Grobogan.
"Saat ini telah memasuki masa-masa rawan dalam pelaksanaan Pilkades. Sehingga kami lakukan antisipasi dengan penempatan 1.000 personel kepolisian," kata Kepala Polres Jepara Ajun Komisaris Besar Arif Budiman.
baca juga: Polda Sulsel Keluarkan Larangan Unjuk Rasa 5 Hari Sebalum Pelanti
Pengamanan personil pada hari H, lanjut Arif Budiman, dikerahkan pasukan sebanyak 1.000 personel yakni 382 dari Polres Jepara, 1 SST Pasukan Anti Huru-Hara Polda Jateng, 1 SST dari Dalmas Polda Jateng dan masing-masing 1 SST dari Polres sekitar. Mereka akan dibantu Linmas dan Satpol PP serta TNI dari Kodim 0719/Jepara. (OL-3)
Pilkades baru akan dilaksanakan pada 2025. Itupun dilakukan bagi desa yang kepala desanya merupakan pergantian antarwaktu (PAW).
Kades di Desa Kabupaten Flores Timur terpaksa berurusan dengan Bawaslu dan Gakkumdu karena kedapatan tidak netral
Bawaslu Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah diminta untuk berlaku tegas terhadap oknum kepala desa maupun ASN yang tidak netral
Sekretariat Nasional Kades Indonesia Bersatu (KIB) mengapresiasi langkah DPR yang akan membahas Revisi Undang-Undang 6 tahun 2014 tentang Desa.
Seluruh personel atau tim gabungan dalam pelaksanaan pengamanan pelaksanaan pilkades serentak sudah siap diterjunkan
Ancaman minimal yang dihadapi adalah 5 tahun penjara, dengan kemungkinan hukuman maksimal mencapai 20 tahun atau bahkan seumur hidup penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved