Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SEBANYAK 378 calon kepala desa akan memperebutkan 136 kursi pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 15 kecamatan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (17/10) besok. 80% diantaranya calon tersebut merupakan petahana
Pemantauan Media Indonesia, persiapan Pilkades terus dilakukan jelang pencoblosan pada Kamis (17/10) besok. Panitia mempersiapkan tempat pemungutan suara (TPS) di masing-masing desa, pengamanan juga dimatangkan.
Pemilihan kepala desa yang di Jepara disebut petinggi ini dipandang cukup menarik, karena selain kerawanan cukup tinggi, 80% calon yang akan bersaing adalah petahana.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Jepara Siswanto mengatakan jumlah bakal calon petinggi yang mendaftar pada awalnya sebanyak 422 orang, setelah dilakukan seleksi tinggal 378 peserta yang akan bersaing memperebutkan 236 kursi kepala desa (petinggi).
"Ada juga calon yang merupaksn suami istri akan bersaing memperebutkan kursi petinggi, hal ini dimungkinkan karena sesuai ketentuan minimal dua calon dan maksimal lima calon," kata Siswanto.
Baca juga: Pilkades Klaten, 219 Bakal Calon Kades Deklarasi Damai
Data yang masuk, lanjut Siswanto, jumlah calon terbanyak yakni lima orang ada tiga desa yakni Desa Nalumsari (Nalumsari), Desa Bangsri (Bangsri) dan Desa Bandengan (Jepara), sedangkan desa-desa lain hanya 2-3 calon yang akan bersaing.
Sementara itu, untuk mengamankan pelaksanaan Pilkades serentak di 136 desa di Jepara ini, kepolisian telah menyiapkan 1.000 personel baik padukan dari Polres Jepara, Polda Jateng, Brimob maupun dari Polres sekitar yakni Demak, Kudus, Pati, Rembang, Blora dan Grobogan.
"Saat ini telah memasuki masa-masa rawan dalam pelaksanaan Pilkades, sehingga kami lakukan antisipasi dengan penempatan 1.000 personel kepolisian," kata Kepala Polres Jepara Ajun Komisaris Besar Arif Budiman.
Pengamanan personel pada hari H, ujar Arif Budiman, dikerahkan pasukan sebanyak 1.000 personel yakni 382 dari Polres Jepara, 1 SST Pasukan Anti Huru-Hara Polda Jateng, 1 SST dari Dalmas Polda Jateng dan masing masing 1 SST dari Polres sekitar, di luar kekuatan Linmas dan Satpol PP juga akan dibantu personel TNI dari Kodim 0719/Jepara.(OL-5)
Pilkades baru akan dilaksanakan pada 2025. Itupun dilakukan bagi desa yang kepala desanya merupakan pergantian antarwaktu (PAW).
Kades di Desa Kabupaten Flores Timur terpaksa berurusan dengan Bawaslu dan Gakkumdu karena kedapatan tidak netral
Bawaslu Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah diminta untuk berlaku tegas terhadap oknum kepala desa maupun ASN yang tidak netral
Sekretariat Nasional Kades Indonesia Bersatu (KIB) mengapresiasi langkah DPR yang akan membahas Revisi Undang-Undang 6 tahun 2014 tentang Desa.
Seluruh personel atau tim gabungan dalam pelaksanaan pengamanan pelaksanaan pilkades serentak sudah siap diterjunkan
Ancaman minimal yang dihadapi adalah 5 tahun penjara, dengan kemungkinan hukuman maksimal mencapai 20 tahun atau bahkan seumur hidup penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved