Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BIDANG Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Karawang, Jawa Barat, berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp3,9 miliar. Uang tersebut berhasil diselamatkan sejak periode Februari-September 2019.
"Kejaksaan melalui Datun diminta untuk surat kuasa khusus (SKK) menagih debitur perusahaan-perusahaan miliki negara seperti BUMN dan BUMD," kata Rohayatie kepada Media Indonesia usai menggelar kerja sama fasilitas hukum bidang perdata dan tata usaha negara dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karawang, Senin (14/10).
Rohayatie mengatakan Kejaksaan Karawang kemudian berhasil mengamankan Rp3.910.704.699 dari piutang BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang bekerja sama sejak Februari-September.
"Jadi kita menerima juga laporan dari perusahaan yang telah bekerja sama selama 3 bulan sekali," imbuhnya.
Baca juga: Kejaksaan Tidak Menyerah Tuntaskan Kasus Pembobolan Bank Mandiri
Keberhasilan Kejaksaan Karawang menagih piutang tiga perusahaan negara sebelumnya mendapatkan kepercayaan dari sejumlah perusahaan negara lainnya. Terbaru, Kejaksaan Negeri Karawang bekerja sama dengan PDAM, PLN dan BPR Karawang.
Rohayatie mengungkapkan pihaknya memiliki strategi aturan dalam penagihan piutang perusahaan negara. Pertama, pihaknya akan melakukan pemanggilan dan sosialisasi kepada pemilik hutang.
"Lalu bagaimana dia sanggup membayar hutangnya kemudian dikonsultasikan dengan perusahaan negara yang bekerja sama. Apakah mau dicicil atau seperti apa teknisnya. Karena kita ini mencoba untuk melakukan mediasi antara yang punya hutang dengan perusahaan," pungkasnya.(OL-5)
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved