Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Hendi Ikhlas Dicopot sebagai Dandim Kendari karena Unggahan Istri

Halim Agil/Antara
12/10/2019 17:37
Hendi Ikhlas Dicopot sebagai Dandim Kendari karena Unggahan Istri
Kolonel Hendi Suhendi (kiri) dan Kolonel Alamsyah seusai serah terima jabatan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019)(Antara)

MANTAN Komandan Distrik Militer (Dandim) 1417 Kendari Kolonel Hendi Suhendi ikhlas menerima keputusan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa yang mencopot dirinya dari jabatan Dandim 1417 Kendari.    

"Saya prajurit yang setia dan hormat keputusan pimpinan. Saya dan keluarga ikhlas menerima keputusan komandan," kata Hendi Suhendi didampingi istri di Kendari, Sabtu (12/10).        

Hendi Suhendi yang pernah bertugas sebagai atase darat pada KBRI di Moskow, Rusia pun siap menjalankan keputusan institusi. "Sekali lagi saya mau katakan bahwa saya prajurit setia dan kesatria yang dididik bertanggung jawab dan patuh pada perintah komando," ujarnya.    

Baca juga: Istri Nyinyir soal Wiranto di Medsos, Dandim Kendari Dicopot

Seremoni serah terima jabatan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari yang dilangsungkan di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo turut dihadiri jajaran Kodim se-Sultra, perwira Korem 143 Haluoleo, jajaran Danramil, Komandan Batalyon 725 Woroagi, anggota dan pengurus Persit.    

Jabatan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari, Sulawesi Tenggara diserah terimakan dari Kolonel Hendi Suhendi kepada Kolonel Alamsyah di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo.  

Pergantian puncuk komando Distrik Militer 1417 Kendari terkesan mendadak menyusul keputusan hukuman KSAD Jenderal Andika Perkasa yang mencopot Hendi Suhendi dari jabatan.

Hukuman itu terkait unggahan istrinya menanggapi insiden penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto di Pandeglang, Banten.    

Hendi Suhendi yang baru menjabat sekitar tiga bulan menggantikan Letkol Fajar Lutvi Haris Wijaya mendadak diberhentikan dari jabatan karena melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.    

Selain dijatuhi hukuman disiplin pemberhentian dari jabatan Kodim 1417 Kendari juga Hendi Suhendi diganjar sanksi militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.

Adapun sang istri, Irma Zulkifli Nasution, berkonsekuensi menjalani proses peradilan umum atas dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Istri mantan Dandim 1417 Kendari Kolonel Hendi Suhendi, Irma Zulkifli Nasution, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019). (Antara)

Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen Surawahadi mengatakan pencopotan jabatan itu berdasarkan perintah pimpinan. Adapun terkait Irma Zulkifli Nasution Hendari, Surawahadi mengatakan akan menyerahkan kepada pihak kepolisian. (X-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya