Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
TIM Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan meningkatkan status penyidikan terhadap dua perusahaan sawit pembakar lahan di Riau. Kedua perusahaan yang berada di Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, itu yaitu PT Teso Indah (TI) dan PT Gandaera Gandana yang merupakan penanaman modal asing (PMA) asal Singapura.
"Dari 9 perusahaan yang telah kita segel dan dilakukan pendalaman lebih lanjut, sebanyak 2 perusahaan kemungkinan ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Nanti akan diumumkan (tersangka) setelah gelar perkara dalam waktu dekat," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penyidikan Kerusakan Lingkungan Hidup Pembakaran Lahan, Firdaus Alim Damapoli, kepada Media Indonesia usai peninjauan di Lirik, Indragiri Hulu, Riau, Kamis (10/10).
Dijelaskannya, dua perusahaan masing-masing PT Teso Indah dengan luas lahan terbakar mencapai 40 hektare di areal kebun plasma, dan PT Gandaera Gandana dengan luas terbakar 100 ha di konsesi HGU perusahaan. Kedua perusahaan itu diduga lalai dalam menjaga areal kebun sawit mereka.
Baca juga: Wirausaha Santri Dinilai sebagai Arus Baru Ekonomi Indonesia
"Karena seperti disebutkan para ahli bahwa kebakaran lahan itu disengaja. Setelah kita dapat dua alat bukti segera ditetapkan menjadi tersangka," jelasnya.
Firdaus menambahkan, Gakkum KLHK berwenang dalam melakukan tiga penindakan hukum. Yaitu secara administrasi, perdata, dan pidana. Dari jumlah 9 perusahaan yang telah dilakukan penyegelan dengan total luas adalah 1.187,4 ha, sebanyak 7 perusahaan sawit dan 2 perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI).
"Dan terdapat beberapa perusahaan yang telah berulangkali mengalami kasus karhutla. Seperti PT SRL, perusahaan HTI," jelasnya.
Adapun secara nasional, lanjutnya, Gakkum KLHK telah melakukan penyegelan terhadap 74 perusahaan dengan luas mencapai 24 ribu ha.
"Kami upayakan pengusutan seluruh kasus korporasi ini hingga tuntas," tegasnya. (OL-1)
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa dunia usaha harus mengambil peran aktif dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.
"Jadi saat wilayah yang mudah terbakar meluas, kami mohon bantuan, dukungan yang berada di Provinsi Riau benar-benar menjaga jangan sampai lahan itu terbakar,"
Polda Riau sedang terus menginvestigasi motif para tersangka di balik insiden Karhutla.
Satgas Udara diperkuat dengan dua helikopter patroli, tiga helikopter water bombing, dan dua pesawat modifikasi cuaca milik BNPB.
BMKG memperingatkan tingginya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Riau dan sekitarnya, menyusul puncak musim kemarau awal Agustus.
IP menjelaskan bahwa kabut asap di Batam lebih dipengaruhi oleh aktivitas lokal, seperti pembakaran sampah, serta arah dan kecepatan angin, bukan asap kiriman dari wilayah lain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved