Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEBAKARAN hutan dan lahan di Pulau Bangka Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyebabkan daerah tersebut diselimuti kabut asap tipis. Kabut asap belum belum mengganggu aktivitas warga. Kepala Seksi Infomasi dan Data, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisikan (BMKG) Kelas 1 Depati Amir Pangkalpinang, Kurniaji mengatakan dalam 10 hari terakhir ini sudah tidak ada lagi asap dari luar Provinsi Babel.
"Berdasarkan pantauan citra satelit BMKG Pusat, dalam kurun waktu 10 hari terakhir ini sudah tidak terpantau adanya asap kiriman dari Sumatra maupun Kalimantan," kata Kurniaji, Rabu (9/10).
Asap tipis yang menyelimuti Pulau Bangka pagi ini, menurutnya kemungkinan kabut asap dari karhutla di wilayah Bangka.
"Kabut asap ini kemungkinan produk karhutla lokal kita bukan kiriman," terangnya.
Asap tipis ini menurutnya kemungkinan seiring dengan hembusan angin akan menghilang.
"Biasanya siang sudah tidak ada lagi, asap ini tidak mengganggu aktivitas warga," ungkap dia.
baca juga: Saparan Tradisi Yaa Qowiyyu Digelar Sepekan
Pantauan Media Indonesia sepanjang jalan dari Sungailiat Bangka hingga ke Pangkalpinang kabut asap tipis bermunculan. Para pengendara sepeda motor menggunakan masker untuk mengantisipasi penyakit ISPA. (OL-3)
Polda telah melaksanakan penindakan terhadap lahan-lahan milik korporasi yang berada di konsensinya untuk dilakukan penegakan hukum.
“Donasi dikumpulkan dari kegiatan roadshow Dongeng Peduli Negeri dari satu sekolah ke sekolah lain.”
DPRD DKI Jakarta menuding kinerja atas pengawasan dan pengendalian kualitas udara dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meragukan profesionalismenya.
ANGGOTA Walhi Muhammad Aminullah menegaskan pemerintah jangan mengorbankan warga terkait polusi udara yang kian parah di Jakarta akhir-akhir ini. Hal itu ia sampaikan menanggapi imbauan Pj
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah berharap Pemerintah Daerah DKI Jakarta bisa segera menerapkan kebijakan ganjil genap sepanjang hari atau selama 24 jam penuh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved