Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Dana BPJS Kesehatan Kesedot Untuk Bayar Pasien Mandiri

Agus Utantoro
08/10/2019 14:53
Dana BPJS Kesehatan Kesedot Untuk Bayar Pasien Mandiri
Ilustrasi(Antara)

PAKAR jaminan kesehatan nasional dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKMKK) Universitas Gadjah Mada, Laksono Trisnantoro menegaskan penyebab defisit BPJS Kesehatan, lebih banyak karena kepesertaan PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) atau mandiri, yang memiliki kelas I, II dan III, namun tidak ada pembatasan layanan.

Kelompok ini, katanya, lebih banyak menyedot dana dari APBN yang seharusnya untuk PBI atau kelompok miskin yang iurannya ditanggung pemerintah.

"Mereka yang menjadi peserta PBPU ini, paling tinggi hanya membayar Rp80.000 per orang per bulan, namun dapat layanan yang sangat baik,"   katanya di sela-sela  Workshop Jaminan Kesehatan Nasional di kampus UGM, Selasa (8/10).

Ia mengemukakan, seharusnya PBPU ini hanya satu saja, layanan standard atau yang setara dengan kelas III. Sedangkan jika ingin yang lebih baik, maka biar menggunakan jaminan kesehatan komersial. Di PBPU ini, imbuhnya pesertanya sangat beragam mulai dari yang sedikit di atas miskin hingga orang yang sangat kaya yang tidak sebagai penerima upah.

"Bisa pengusaha menengah atau bahkan besar," katanya.

Laksono menambahkan, bagi orang-orang kaya, iuran BPJS yang mereka bayarkan itu tidak lebih dari tiga kali minum kopi atau tidak lebih dari pengeluaran parkir mobil dalam sebulan.

"Bagi mereka sangat murah," katanya.

Ia menegaskan, kelompok ini yang selanjutnya juga menyedot dana PBI dari APBN yang seharusnya untuk kaum miskin. Karena itu, lanjutnya, seharusnya untuk PBPU ini hanya ada satu pilihan, kelas standar sehingga mereka yang menginginkan pelayanan kesehatan yang lebih tinggi kelasnya dapat mengikuti layanan yang lebih bersifat komersial.

Dikatakan dengan pola yang sekarang ini yang terjadi adalah pola gotong royong yang terbalik.

"Dana untuk masyarakat miskin yakni PBI dari APBN terbukti digunakan untuk membiayai masyarakat mampu yakni PBPU," ujarnya.

Selain itu pemerataan layanan kesehatan terjadi di Jawa dan di daerah kaya, namun tidak di daerah terbatas.

"Bisa jadi kalau dihitung, sisa dana PBI untuk warga NTT dan daerah-daerah lainnya masih surplus. Ini bukan karena derajat kesehatannya sangat baik tetapi karena layanannya yang tidak ada, atau tidak digunakan karena sulitnya akses menuju layanan kesehatan," katanya.

Defisit BPJS Kesehatan juga disebabkan tidak adanya batasan paket manfaat. Laksono menambahkan untuk mengatasi defisit itu FKMKK UGM mengusulkan kepada pemerintah untuk segera menyusun kebijakan kompartemenisasi dalam dana amanat.

baca juga: Pancasila Jadi Benteng Pertahanan Bangsa

Kebijakan itu, ujarnya berupaya untuk mencegah risiko terjadinya kerugian suatu kelompok peserta BPJS Kesehatan tidak merugikan kelompok peserta lainnya. Melalui cara ini, PBI yang berasal dari APBN untuk masyarakat miskin tidak dapat digunakan untuk membiayai kelompok lain.

"PBI yang berasal dari APBN, fokus untuk masyarakat miskin dan tidak mampu di berbagai daerah termasuk untuk memberikan pendanaan kompensasi sesuai dengan amanat undang undang," (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya