Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Pemkab Karawang Bakal Angkut Belasan Drum Limbah Beracun

Cikwan Suwandi
06/10/2019 15:30
Pemkab Karawang Bakal Angkut Belasan Drum Limbah Beracun
Limbah B3(Ilustrasi)

DINAS Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, Jawa Barat memastikan akan mengangkut belasan drum limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari hutan Perhutani Kampung Pegadungan, Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang Wawan Setiawanmengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan transforter limbah PT Tenang Jaya Sejahtera (TJS) untuk mengangkut limbah tersebut ke PT Prasadha Pamunah Limbah Industri ( PPLI ).

"Kita masih koordinasi dengan TJS untuk diangkut ke PPLI," ungkap Wawan kepada Media Indonesia, Minggu (6/10).

Wawan juga memastikan jika drum-drum limbah yang dibuang dalam hutan Perhutani merupakan limbah B3. Hal tersebut diketahui usai tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan melakukan pengecekan lapangan dan pengambilan sampel.

Baca juga : Diduga Nyaris Selundupkan Limbah B3, Izin Berikat PT ART Dicabut

"Karena ada kriterianya salah satunya adalah drum-drum yang digunakan itu memang untuk limbah B3," katanya.

Sementara itu untuk mengetahui jenis limbah yang dibuang, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan masih menunggu hasil laboratorium.

"Untuk jenisnya masih kita tunggu hasil laboratoriumnya," katanya.

Kendati sudah tertera nama perusahaan pada drum-drum tersebut, Wawan masih belum menyimpulkan jika perusahaan tersebut yang membuang limbah tersebut.

"Kita belum bisa menuduhnya, harus menemukan bukti-bukti lain," katanya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya